SBNpro.com
Minggu, Desember 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Himpunan Masyarakat Batak Toba (HUMATOB) Dukung Perjuangan Etnis Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A
165
SHARES
279
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Tuntutan warga etnis Simalungun agar Walikota Siantar, Hefriansyah diturunkan dari jabatannya, karena dianggap melakukan penistaan terhadap etnis Simalungun terus bergulir.

Rangkaian aksi massa yang dilakukan oleh warga etnik Simalungun, berhasil menarik simpatik suku lainnya yang ada di Kota Siantar, khususnya Himpunan Masyarakat Batak Toba (HUMATOB) yang ada di Siantar.

Dalam pernyataan sikapnya, HUMATOB juga menilai bahwa Walikota Siantar tidak menghargai kearifan lokal yang dimana seyogianya Kota Siantar itu adalah ‘milik’ warga etnik Simalungun.

“Kami dapat merasakan yang dialami saudara-saudara kami Suku Simalungun yang merasa tidak dihargai sebagai leluhur Kota Siantar, dan kami mengkhawatirkan kemarahan Suku Simalungun akan berdampak negatif,” ujar Ketua Satgas HUMATOB, Ladon Simanjuntak.

HUMATOB menilai, sambung Ladon, sikap dan kebijakan Walikota tidak menghargai kearifan lokal sehingga membuat ketersinggungan Simalungun berpotensi menimbulkan keresahan SARA di masyarakat Siantar.

Padahal, Pemerintah seharusnya menciptakan kedamaian ditengah masyarakat dengan menghargai dan menjaga kearifan lokal.

Oleh sebab itu, sambung Ladon, kami (Humatob red) meminta DPRD Kota Siantar segera memberikan sikap, jawaban atas tuntutan masyarakat Suku Simalungun dengan membuat keputusan yang berpedoman kepada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Sebab, Walikota Siantar telah dapat dianggap menciptakan keresahan SARA yang dalam hal ini juga berarti telah melanggar sumpah jabatan sebagai Walikota.

Selain membuat surat Pernyataan Sikap dari Humatob, kata Ladon, pihaknya juga turut serta turun ke jalan bersama warga etnik Simalungun untuk menyuarakan tuntutannya.

Setelah membacakan tuntutannya, Ketua HUMATOB Siantar – Simalungun, Sabar Manurung menyerahkan berkas tuntutan yang dibacakan Ladon kepada Ketua DPRD Kota Siantar, Marulitua Hutapea. (*)

Penulis : Rendi Aditia

Tags: DPRDHUMATOBsimalungunWalikota
Share88Tweet32Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba