SBNpro – Siantar.
Tuntutan warga etnis Simalungun agar Walikota Siantar, Hefriansyah diturunkan dari jabatannya, karena dianggap melakukan penistaan terhadap etnis Simalungun terus bergulir.
Rangkaian aksi massa yang dilakukan oleh warga etnik Simalungun, berhasil menarik simpatik suku lainnya yang ada di Kota Siantar, khususnya Himpunan Masyarakat Batak Toba (HUMATOB) yang ada di Siantar.
Dalam pernyataan sikapnya, HUMATOB juga menilai bahwa Walikota Siantar tidak menghargai kearifan lokal yang dimana seyogianya Kota Siantar itu adalah ‘milik’ warga etnik Simalungun.
“Kami dapat merasakan yang dialami saudara-saudara kami Suku Simalungun yang merasa tidak dihargai sebagai leluhur Kota Siantar, dan kami mengkhawatirkan kemarahan Suku Simalungun akan berdampak negatif,” ujar Ketua Satgas HUMATOB, Ladon Simanjuntak.
HUMATOB menilai, sambung Ladon, sikap dan kebijakan Walikota tidak menghargai kearifan lokal sehingga membuat ketersinggungan Simalungun berpotensi menimbulkan keresahan SARA di masyarakat Siantar.
Padahal, Pemerintah seharusnya menciptakan kedamaian ditengah masyarakat dengan menghargai dan menjaga kearifan lokal.
Oleh sebab itu, sambung Ladon, kami (Humatob red) meminta DPRD Kota Siantar segera memberikan sikap, jawaban atas tuntutan masyarakat Suku Simalungun dengan membuat keputusan yang berpedoman kepada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Sebab, Walikota Siantar telah dapat dianggap menciptakan keresahan SARA yang dalam hal ini juga berarti telah melanggar sumpah jabatan sebagai Walikota.
Selain membuat surat Pernyataan Sikap dari Humatob, kata Ladon, pihaknya juga turut serta turun ke jalan bersama warga etnik Simalungun untuk menyuarakan tuntutannya.
Setelah membacakan tuntutannya, Ketua HUMATOB Siantar – Simalungun, Sabar Manurung menyerahkan berkas tuntutan yang dibacakan Ladon kepada Ketua DPRD Kota Siantar, Marulitua Hutapea. (*)
Penulis : Rendi Aditia
Discussion about this post