SBNpro.com
Kamis, Juni 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Sumut

Belum Miliki Izin, PT GK “Dibiarkan” Beroperasi

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A

AMP milik PT Guna Karya

106
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Samosir

Setelah menuai kritik masyarakat Samosir, AMP (Asphalt Mixing Plant) milik PT Guna Karya (GK) di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosoir langsung membenahi izin lingkungannya. Sebelumnya, walau seluruh perizinan belum mereka lengkapi, AMP ini sudah beroperasi.

Pihak PT GK diwakili Divisi Hukum Edwin Manurung didampingi humas lokalnya kepada wartawan, di Pangururan baru baru ini mengatakan, secara prosedural telah memiliki izin sesuai aturan berlaku.

Ditanya terkait izin lingkungan, Edwin menandaskan telah melengkapinya, walaupun mengaku dokumen dimaksud belum di tangan mereka.

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir Sudion Tamba, Senin (16/04/18) kepada SBNpro, membenarkan izin lingkungan PT GK telah ada. “Benar telah ada, walaupun pihak GK ini agak terlambat melengkapinya,” ujarnya.

Walau sudah melengkapi izinnya, termasuk melengkapi dokumen lingkungan, masih ada saja masyarakat yang mempersoalkan. Masalah awal, beroperasi sebelum izin lengkap, tetap dianggap melanggar aturan.

Pegiat LSM SERGAP yang mensomasi PT GK dengan tembusan ke Polres Samosir, Nahum Naibaho, kepada wartawan mengatakan, PT GK tetap menyalahi aturan karena telah berproduksi sebelum izinnya lengkap.

“Justru kesalahan mereka semakin nyata, karena telah memproduksi AMP  selama ini. Terjadi pembiaran kepada mereka, telah berproduksi tanpa melengkapi izin yang diwajibkan. Selain itu, kuat dugaan PT GK berperan merusak lingkungan,” tegas Nahum.

Nahum Naibaho

Menurutnya, tindakan perusahaan yang berani berproduksi sebelum mekanisme perizinannya lengkap, merupakan tindakan pidana dan melawan hukum.

“Kami dari LSM SERGAP Samosir terus berkordinasi dengan aparat hukum, dan mendesak kepolisian agar mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan),” tukasnya.

Sebelumnya warga telah mendatangi Polres Samosir untuk melaporkan PT GK yang memulai aktifitas AMPnya tanpa dokumen lingkungan.

Penulis : Robin
Editor : Sitanggang

Tags: Pemkab SamosirPolres Samosirsamosir
Share42Tweet27Send

Related Posts

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

19/03/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, tingkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Telkom Witel...

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

17/03/2025

SBNpro - Siantar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terkesan menjadi sarang korupsi, seiring dengan semakin banyak kasus dugaan korupsi di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba