SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Anggota DPRD Simalungun Meminta, Pencuri Sawit di Bawah Rp2,5 Juta Tidak Ditahan

SBNPro.com by SBNPro.com
05/04/2018
A A
49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik SE mengaku sangat prihatin melihat beberapa masyarakat kalangan bawah yang nekad mencuri buah sawit dari perkebunan-perkebunan milik pemerintah maupun milik swasta.

Semua ini, katanya tidak terlepas dari desakan ekonomi untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kita lihat dan baca  berbagai media, baik itu cetak maupun online, tidak sedikit pencuri sawit yang kebetulah pelakunya kalangan bawah atau ekonomi lemah, tapi mereka ditahan. Kita sangat prihatin,” katanya.

Hukum ujarnya, memang harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, tapi untuk kasus-kasus yang tingkat kerugiannya kecil, anggota dewan dari Fraksi Nasdem itu lebih pada mengajak para penegak hukum untuk terlebih dahulu melihat tingkat kerugiannya, atau berapa besarnya harga/nilai buah sawit yang dicuri.

“Kalau kerugiannya masih di bawah Rp2,5 juta, sebaiknya jangan ditahan, cukup dilakukan pembinaan, pelakunya disuruh membuat surat pernyataan, agar menyesali perbuatannya dan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata Bernhard Damanik kepada SBNpro, Rabu (04/04/18).

Permintaannya ini, imbuh Bernhard Damanik, didasari adanya Peraturan Mehkamah Agung (Perma) yang isinya melarang untuk menahan pelaku tindak pidana yang nilai kerugiannya di bawah Rp2,5 juta.

Perma ini, tukasnya lagi, sebagai aspirasi rasa keadilan dari masyarakat dan direspon MA, demi terciptanya rasa keadilan.

Sehingga MA pun mengeluarkan Peraturan MA (Perma) yang menyatakan tersangka ataupun terdakwa seperti kasus di atas dilarang ditahan di penjara.

Perma tersebut No.2/2012 mengenai Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP.

Jika sebelumnya atau sebelum lahirnya Perma itu, yang disebut tindak pencurian ringan (tipiring) yang nilainya kurang dari Rp 250, kini diubah menjadi Rp 2,5 juta.

Sejak keluarnya Perma ini, maka kita penegak hukum, harap Bernhard Damanik harus patuh untuk menjalankannya.

Sebelumnya, SBNpro memberitakan, seorang petani, Armadani alias Dani (21) penduduk Huta II Batu IX, Nagori Bandar Silo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun diamankan petugas kepolisian atas dugaan mencuri 10 tandan buah sawit milik PTPN III. Harga 10 tandan buah sawit ini, belum diketahui berapa nilainya bila dirupiahkan.

Dugaan pencurian buah sawit itu terjadi, Selasa (03/04/18) sekira pukul 16.50 Wib lokasi perkebunan PTPN III Bandar Betsy, Nagori Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Saat itu, Aliman (48), Satpam di perusahaan BUMN itu sedang patroli bersama temannya sesama karyawan, Holong Sinaga (50).

Keduanya melihat seorang laki-laki dengan gelagat mncurigakan di lokasi perkebunan itu. Lelaki itu adalah Armadani, dia terlihat sedang melangsir buah sawit ke parit isolasi.

Melihat hal ini, keduanya langsung melakukan penyergpan dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti 10 tanda buah sawit.

Selanjutnya Satpam dan temannya sesama karyawan PTPN III itu membawa Armadani berikut barang bukti 10 tandan buah sawit serta sebuah arit ke Polsek Perdagang untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Perdagangan, AKP Daniel Artasasta Tambunan SIk dalam laporannya membenarkan kalau pelaku diserahkan Satpam Perkebunan ke Mapolsek Perdagangan, sekarang pelaku sedang menjalani pemeriksaan.(*)

 

Editor : Herman Maris

Tags: 5 jutaanggota DPRD SImalungundi bawah Rp2memintaPencuriantidak ditahan
Share20Tweet12Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba