SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Usung 1 Kg Sabu dari Kuala Namu, Pasutri Asal Aceh Ditangkap di Pekanbaru

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2021
A A
90
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Pekanbaru. 

Pasangan Suami-Istri (Pasutri) asal Banda Aceh, M Aji Nurdin (28) dan Milianda (35) ditangkap di terminal keberangkatan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru Riau. Jumat (30/03/18).

Pasutri tersebut diamankan pihak keamanan atau Security Bandara karena diduga mengusung atau membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang dibagi menjadi 5, agar dapat diselipkan di badan mereka.

Informasi yang diperoleh, sehari sebelumnya pada Kamis (29/03/18), Nurdin dan istrinya dari Kuala Namu menggunakan pesawat Lion Air JT 124 dari Bandara Kuala Namu, tiba di Pekanbaru sekitar 08.45 WIB.

Sesampainya di Pekanbaru, pasangan suami istri itu menginap selama 1 malam di salah satu hotel yang tak jauh dari bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru. Dari situ mereka mau berangkat ke Bandung naik Lion Air.

Niat jahat pelaku yang menyeludupkan Narkotika itu ke dalam pesawat nyaris berhasil. Dimana, Milianda sudah sempat berhasil lolos membawa 3 bungkus narkotika jenis sabu ke dalam pesawat dan telah duduk manis menunggu keberangkatan pesawat.

Naas, bagi Nurdin yang membawa 2 bungkus Sabu lainnya berhasil ditangkap petugas bandara saat hendak ‘check in’ sebelum naik ke dalam pesawat. Setelah diperiksa, Nurdin diketahui berangkat bersama istrinya.

Mendapat informasi itu, petugas keamanan bandara langsung melakukan kordinasi dengan pihak Maskapai Lion Air untuk menjemput Milianda yang sudah duduk manis di dalam pesawat.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Milianda, petugan menemukan 3 bungkus paket sabu-sabu yang di masukkan ke dalam bungkusan yang dibawa oleh Milianda.

Dari situ petugas mengamankan barang bukti 5 paket Sabu dengan berat total sekitar 1 kilogram, 2 buah Hand Phone, 1 buku tabungan, 1 bungkus rokok, uang tunai 114.000, 2 buah carger hp, 2 buah Boarding pass lion Air, 1 dompet yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Sampai saat ini, kasus itu masih didalami oleh petugas Asvec, dan kedua terduga pelaku kejahatan Narkotika itu masih diamankan dikantor security Bandara SSK II Pekanbaru, sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian setempat. (*)

Penulis : Rendi Aditia

Tags: KualanamuNarkotikaPasutriPekanbaruSabuSSK II
Share47Tweet18Send

Related Posts

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

06/03/2026

SBNpro - Jakarta Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menimpa pemilik Resto...

Hinca Panjaitan Minta Polri Tuntaskan Misteri Kematian Nizam

02/03/2026

SBNpro - Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan negara tak boleh gagal mengungkap penyebab wafatnya Nizam Syafei....

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

12/08/2025

SBNpro -  Aceh Bekuk 2 tersangka, Jumat 8 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan...

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

12/02/2025

SBNpro - Siantar Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Siantar, Nurhayati membenarkan uang kas Komite MTsN sekira Rp 62,75 juta...

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

12/02/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan penggelapan aset dan kas Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sekura Rp 62,75 juta, yang diduga...

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

10/02/2025

SBNpro - Siantar Anggota Komite Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Siantar periode 2024-2025, Zainul Arifin Siregar adukan kasus dugaan penggelapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba