SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dapat Nilai 2, Rapor Dinas Pendidikan Siantar Buruk

SBNPro.com by SBNPro.com
22/03/2018
A A
55
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi II DPRD Kota Siantar gelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan kota itu, Selasa (21/03/18). Ada hal yang membuat miris, terkuak di raker kemarin.

Pasalnya, terkuak di raker itu, Dinas Pendidikan Kota Siantar sebagai lembaga pelayanan publik bidang pendidikan, memiliki pelayanan yang buruk secara nasional. Penilaian itu dilakukan Ombudsman Indonesia.

Dari 45 kota di Indpnesia yang dinilai Ombudsman, Dinas Pendidikan Kota Siantar menempati peringkat ke 44. Dengan nilai yang sangat buruk. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Siantar, Jonsen Girsang, Ombudsman memberikan nilai 2, dari nilai 100 yang tertinggi.

Hal itu awalnya dikuak oleh anggota Komisi II DPRD Siantar, Kennedy Parapat. Lalu diperjelas kemudian oleh Jonsen Girsang.

Pada raker itu, Jonsen Girsang mengakui, kalau Dinas Pendidikan Siantar mendapat nilai yang sangat rendah dari Ombudsman.

Katanya, hal itu terjadi, karena Dinas Pendidikan tidak mencantumkan pengumuman tentang tata cara pengurusan yang berhubungan dengan layanan publik.

Diantaranya, seperti pengumuman tentang tata cara dan syarat, atau satandart operasional prosedur (SOP) untuk melegalisir ijazah, dan layanan lainnya, tidak ada ditempel pengumumannya. Serta kurangnya fasilitas, juga menjadi penilaian Ombudsman.

Selepas raker, Jonsen menjelaskan tentang nilai yang didapat Dinas Pendidikan Kota Siantar dalam hal layanan publik dari Ombudsman.

Katanya, nilai yang didapat Disdik sangat rendah. Yakni, hanya mendapat nilai 2 dari nilai 100 yang tertinggi. Bahkan ia mengatakan, nilai itu diberikan sebagai bentuk penghargaan. Karena katanya, tidak mungkin Ombudsman tidak memberikan nilai.

Sementara itu, akademisi Universitas Simalungun (USI), Ridwan Manik, Kamis (22/03/18) mengatakan, hal itu merupakan “pukulan” bagi Dinas Pendidikan. Menurutnya, pelayanan di Disdik dengan nilai merah, merupakan hal yang suram.

Sehingga ia berharap, nilai itu menjadi pemicuh untuk memperbaiki sistem pelayanan publik di Dinas Pendidikan. Dan tidak perlu menyalahkan pihak lain dengan munculnya penilaian Ombudsman tersebut.

Editor : Purba

Tags: burukDinas Pendidikannilai 2Ombudsman
Share22Tweet14Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba