SBNpro.com
Minggu, Juli 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mengandung DNA Babi, BPOM Resmi Cabut Izin Viostin DS dan Enzyplex

SBNPro.com by SBNPro.com
05/02/2018
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia merilis surat edaran hasil pengujian sample suplemen makanan. Dari hasil uji sample tersebut, dipastikan adanya pelanggaran pada produk Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA babi.

Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito mengatakan, dalam kasus temuan DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan informasi data pre market dengan hasil post market. Menurutnya, data yang diterima oleh Badan POM tidak sesuai pada saat izin pendaftaran.

“Hasil dari pengujian pada pengawasan post market menunjukkan postif DNA babi, sementara data yang diserahkan dan lulus evaluasi Badan POM RI pada saat pendaftaran produk menggunakan bahan baku bersumber sapi,” katanya saat Konferensi Pers Badan POM RI, di Gedung Aula C, Jakarta Pusat, Senin, (05/02/18).

Dalam pengembangan kasus tersebut, dijelaskan Penny, Badan POM RI telah memberikan sanksi peringatan keras kepada PT Pharos Indonesia dan PT Mediafarma Laborateries dan memerintahkan untuk menarik kedua produk tersebut dari peredaran serta menghentikan proses produksi.

“Untuk itu Badan POM RI telah mencabut nomor izin edar kedua produk tersebut,” ungkapnya.

Badan POM RI, lanjut Penny, terus mengupayakan perbaikan sistem dan terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan obat dan makanan untuk memastikan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. Sebab, produk tersebut dikatakannya, harus memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Terakhir, Peny menegaskan, apabila masyarakat masih menemukan produk Visotin dan Enzyplex di peredaran, agar segera melaporkan kepada Badan POM RI.(*)

 

Sumber : Merdeka.com

 

Tags: BPOM resmicabut izindan EnziplexViostin DS
Share19Tweet12Send

Related Posts

Ketua Komisi X DPR RI: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu

Ketua Komisi X DPR RI: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu

26/06/2025

SBNpro - Jakarta Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian hadiri peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah yang digelar oleh Direktorat Jenderal...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

19/03/2025

SBNpro - Siantar Perkara dugaan korupsi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan gedung Telkom Witel dan Tsel (Balei Merah...

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

19/03/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, tingkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Telkom Witel...

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

17/03/2025

SBNpro - Siantar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terkesan menjadi sarang korupsi, seiring dengan semakin banyak kasus dugaan korupsi di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba