SBNpro – Siantar
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), serta lantik Herri Okstarizal sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Kadis Damkar dan Penyelamatan).
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah maupun janji jabatan tersebut, digelar di Ruang Data Kantor Wali Kota, Selasa 2 Desember 2025.
Sebelum dilantik, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak melaporkan, bahwa pelantikan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama dilakukan berdasarkan sejumlah peraturan dan rekomendasi dari pemerintah atasan.
Adapun dasar pelantikan yang dimaksud, sebut Timbul, seperti Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 28052/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 20 Nopember 2025 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama.
Kemudian, juga menjadi dasar pelantikan, lanjut Timbul, berupa Surat Gubernur Sumut Nomor 800.1.3.3/4400/XI/2025 tanggal 18 Nopember 2025 tentang rekomendasi penetapan Sekda Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800.1.3.3/4424/X1/2025 tanggal 18 Nopember 2025 tentang rekomendasi rotasi/mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama Inspektur Kota Pematangsiantar.
Juga menjadi dasar pelantikan, SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.3.3/3620/XII-2025 tanggal 1 Desember 2025 tentang rotasi dan mutasi jabatan PNS ke dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.
Usai melantik Sekda dan Kadis Damkar dan Penyelamatan, Wesly Silalahi mengatakan, pelantikan dilakukan bukan sekadar prosesi seremonial. Melainkan, merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggungjawab.
“Jabatan merupakan bentuk kepercayaan negara kepada saudara-saudara untuk memimpin, mengelola dan memastikan tercapainya tujuan pembangunan daerah,” ucap Wesly. (*)








Discussion about this post