SBNpro.com
Minggu, Agustus 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

SBNPro.com by SBNPro.com
22/06/2025
A A

Rumah Kos Cahaya Kasih

51
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu 21 Juni 2025 menemukan titik terang. Korban tewas, diduga karena ditikam pacarnya yang sedang cemburu.

Korban adalah Jul br S, alias Maya Lumbantoruan, berusia 27 tahun, warga Bahkora II, Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Diketahui, korban sehari-hari beraktivitas sebagai penjual paket internet di Loket Angkutan (Bus) Parisma di kawasan Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Sedangkan tersangka JS yang sudah diamankan di Polsek Siantar Utara, merupakan warga Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengatakan, mayat korban berhasil ditemukan, setelah keluarga korban mencari keberadaan korban yang sudah lama tidak pulang ke rumah mereka.

Dalam pencarian, keluarga korban menuju Hotel Cahaya Kasih yang kini sudah berfungsi sebagai rumah kos. Rumah kos itu diketahui merupakan tempat tinggal pacar korban.

Karena pintu kamar tertutup, keluarga korban berusaha untuk membuka pintu kamar, setelah berkoordinasi dengan pemilik rumah kos. Hanya saja saat itu, terlihat seorang pria melarikan diri.

Pria itu pun di kejar, dan berhasil ditangkap oleh keluarga korban. Pria itu adalah JS yang merupakan pacar korban. Selanjutnya, JS pun diamankan ke Polsek Siantar Utara.

Dari Polsek Siantar Utara, sebut AKBP Sah Udur Sitinjak, JS dibawa kembali ke Rumah Kos Cahaya Kasih. Lalu kamar rumah kos yang ditempati JS pun dibuka. Terlihatlah jasad korban sudah tidak bernyawa. Diduga, korban sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

Masih menurut Kapolres Pematangsiantar, korban tewas, diduga setelah ditikam (ditusuk) oleh tersangka JS. “Ditusuk,” ucap Sah Udur Sitinjak, lalu menambahkan, korban ditusuk dengan senjata tajam.

Sedangkan motif penikaman, katanya, diduga karena tersangka dilanda api cemburu terhadap korban yang merupakan pacarnya. “Cemburu. Karena korban kan pacarnya,” tutur Sah Udur. (*)

Share20Tweet13Send

Related Posts

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

09/08/2025

SBNpro - Siantar Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Di Siantar, Warga Nunggak PBB Rp 45,2 M

07/08/2025

SBNpro - Siantar Di Kota Pematangsiantar, warga pemilik lahan dan bangunan menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tercatat hingga...

Plt Assisten II Letakan Batu Pertama Pembangunan Laboratorium Kesehatan

Plt Assisten II Letakan Batu Pertama Pembangunan Laboratorium Kesehatan

06/08/2025

SBNpro -Siantar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Wesly Berharap jadi Pusat Rujukan Layanan Kesehatan. Wali Kota Pematangsiantar Wesly...

Tudingan Ilegal, Warnai Eksekusi Gedung di Jalan MH Sitorus oleh PN Siantar

04/08/2025

SBNpro - Siantar Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar eksekusi salah satu lahan dan bangunan di Jalan MH Sitorus simpang Jalan Adam...

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba