SBNpro.com
Sabtu, Juli 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

SBNPro.com by SBNPro.com
15/05/2025
A A

Kajari Siantar Jurist Presicely Sitepu SH (kanan) dan Kasi Pidsus Arga Hutagalung SH saat menyampaikan informasi penetapan dan penahanan tersangka.

199
SHARES
433
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah Putih Telkom Pematangsiantar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek tersebut.

SW ditetapkan jaksa sebagai tersangka, Kamis 15 Mei 2025, melalui surat penetapan tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Nomor: B-1467/L.2.12/Fd.1/05/2025.

Selepas ditetapkan sebagai tersangka, jaksa penyidik langsung menahan SW di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pematangsiantar.

Penahanan tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Nomor: PRINT-633/L.2.12/Fd.1/05/2025 tanggal 15 Mei 2025. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Safnil Wizar selaku Direktur Utama (Dirut) PT Inti Kharisma Wasantara (PT IKW) menerima sub kontrak dari PT GSD untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan Gedung Merah Putih Telkom sebesar Rp 57 miliar.

Untuk mengawasi pekerjaan proyek, PT IKW menerima dana sebesar Rp 853.941.000 (Rp 853,9 juta). Pekerjaan pengawasan dilakukan sejak 10 Juli 2017 hingga 30 April 2018.

Hanya saja, Safnil Wizar diduga tidak becus melaksanakan fungsi pengawasan yang diamanahkan kepadanya.

“Tersangka tidak melakukan fungsi kontrol atau fungsi pengawasan atas pembangunan gedung Telkom,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar, Jurist Presicely Sitepu SH, Kamis malam 15 April 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.

Karena tidak melaksanakan fungsinya, sebut Jurist didampingi Kasi Pidsus Arga Hutagalung SH, negara pun mengalami kerugian yang tidak sedikit. “Sehingga dampaknya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,4 miliar,” ucap Jurist.

Ungkap Jurist, tersangka SW dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, junto Pasal 3, junto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan sangkaan itu, SW terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dengan ditetapkannya SW sebagai tersangka, maka jaksa telah menetapkan dan menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Merah Putih Telkom Pematangsiantar.

Serta, juga telah mendakwa seorang terdakwa perkara korupsi pengurusan IMB pada proyek pembangunan Gedung Merah Putih Telkom tersebut. (*)

Tags: Balei Merah PutihKajariKejariKorupsipematangsiantarsiantarTelkom
Share80Tweet50Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba