SBNpro.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Merusak Lingkungan, Fraksi Hanura DPRD Siantar Desak Penutupan Galian C

SBNPro.com by SBNPro.com
31/07/2023
A A
Merusak Lingkungan, Fraksi Hanura DPRD Siantar Desak Penutupan Galian C
72
SHARES
156
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Fraksi Hanura DPRD Kota Siantar yang dipimpin Andika Prayogi Sinaga, tetap fokus menyoroti praktik galian C di Kota Siantar. Sebab, aktivitas galian C berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana alam.

Teranyar pada sidang paripurna DPRD Kota Siantar, Senin (31/07/2023), Fraksi Hanura melalui pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Siantar Tahun 2022 yang dibacakan Anggota DPRD Suhanto Pakpahan, secara tegas meminta seluruh kegiatan galian C di Kota Siantar, agar ditutup.

“Terkait dengan maraknya praktik galian C yang dilakukan beberapa oknum di kota Siantar, yang mana kegiatan tersebut dapat berpotensi merusak lingkungan dan dapat menyebabkan bencana alam, maka sebaiknya Pemerintah Kota (Siantar) melalui OPD dan pihak berwenang agar segera mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan tersebut,” ucap Suhanto Pakpahan.

Sebelumnya, Jumat (28/07/2023), pada Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Siantar, Suhanto juga mengkritisi praktik galian C. Ia berharap, Pemko Siantar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak setiap oknum yang melakukan aktivitas galian C.

Dihadapan pejabat Pemko Siantar, Suhanto memaparkan kondisi sungai yang ada di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, sebagai lokasi praktik galian C. Katanya, aktivitas itu rawan menyebabkan longsor dan banjir.

Masih melalui Rapat Gabungan Komisi DPRD Siantar yang lalu, hal kritis lainnya disampaikan Anggota DPRD Siantar dari Fraksi Nasdem, Franki Boy Saragih.

Frangki menegaskan, Pemko Siantar tidak pernah menerbitkan izin untuk galian C. “Sehingga, kalau ada galian C di Kota Siantar, berarti itu ilegal,” tandasnya.

Menyikapi hal itu, Asisten III Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Pardamean Silaen mengatakan, pihaknya akan memerintahkan Satpol PP untuk menindak aktivitas galian C tersebut.

“Dan kami akan meminta camat mendata lokasi-lokasi galian C yang ada di wilayah masing-masing,” ucap Pardamean Silaen.

Informasi yang diperoleh SBNpro, disebut-sebut, oknum yang melakukan praktik galian C secara liar di sungai yang ada di Kelurahan Tanjung Pinggir adalah SP.

Aktivitas galian C di Kecamatan Siantar Martoba, sudah berlangsung sangat lama. Bahkan penyidik PNS dari Badan Lingkungan Hidup Sumatera Utara sudah pernah turun ke lokasi, meski hasilnya kemudian tidak diketahui.

Begitu pula dengan penyidik Polri, beberapa tahun yang lalu, juga pernah bertindak. Hanya saja praktik galian C liar tersebut, beberapa lama setelah itu, masih terus berlanjut. (*)

Editor: Purba

Tags: fraksi hanuraGalian CHanuratambang rakyattutup galian C
Share29Tweet18Send

Related Posts

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

09/08/2025

SBNpro - Siantar Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba