SBNpro.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ancaman Penghapusan Honorer, 112 THL Dinas LH Siantar Galau

SBNPro.com by SBNPro.com
26/10/2022
A A
Ancaman Penghapusan Honorer, 112 THL Dinas LH Siantar Galau
96
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2018, salah satunya berisi tentang penghapusan tenaga honorer pada instansi pemerintahan, paling lama hingga Nopember 2023. Hal itu membuat Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), galau.

Sekira 112 THL di DLH menganggap hal tersebut sebagai ancaman. Sehingga mereka merasa galau. Mereka kemudian meminta bantuan advokasi dari Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) Kota Siantar.

“Permasalahan ini, permasalahan status pekerja yang ada di Dinas Lingkungan Hidup. Mereka khawatir, dengan adanya perubahan aturan. Mereka galau. Gimana sebenarnya kelangsungan pekerjaan mereka dan kelangsungan hidup mereka,” ucap Ketua SBSI Kota Siantar, Ramlan Sinaga, Rabu (26/10/2022).

Mengawali advokasi, SBSI melayangkan surat kepada Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani untuk audensi, guna membahas nasib THL di DLH.

Surat audensi dikirim Jumat (21/10/2022) yang lalu. Audensi pun berlangsung Selasa (25/10/2022). Hanya saja, bukan dengan walikota. Melainkan, dengan Kepala DLH Kota Siantar, Dedi Tunasto Setiawan.

“Disana kami diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kata Kadis, ia menjamin soal kelangsungan kerja mereka. Tidak akan ada pemecatan sampai tahun 2023,” ujar Ramlan Sinaga, menyampaikan hasil pembicaraan mereka dengan Dedi Tunasto Setiawan.

Tandas Ramlan, pihaknya juga meminta, THL yang tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK), supaya tetap diberdayakan sebagai tenaga kerja “outsourching.

Sebab tenaga outsourching ada diatur di PP Nomor 49 Tahun 2018. “Jumlah THL di Dinas Lingkungan Hidup ada 235 orang,” sebutnya.

Dari 235 THL di DLH, menurut Ramlan, 30 persen diantaranya tidak lagi berusia produktif. “Yang berusia 60 tahun (keatas) agar dimasukkan di outsourching,” pintanya.

Sementara, bila ada pemberhentian terhadap THL karena usianya tidak lagi produktif, Ramlan mengingatkan, agar Pemko Siantar memberikan pesangon yang layak kepada para THL yang diberhentikan. “Dari sisi perburuhan, mereka tidak segampang itu dilepas,” tandas Ramlan Sinaga.

Ketua SBSI ini juga menyampaikan sejumlah keluhan yang dihadapi ratusan THL kebersihan di DLH. Salah satunya, rendahnya gaji atau upah yang diterima.

Dimana, bila masuk kerja, gaji yang diberikan cuma Rp 50 ribu per hari, ditambah uang puding Rp 20 ribu, bila telah bekerja lebih dari 8 jam. “Itu gajinya terlalu rendah,” ungkapnya.

Keluhan lainnya, selain jam kerja, juga terkait jaminan BPJS yang diberikan terhadap THL. Pasalnya, kepesertaan mereka hanya untuk jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja. Sedangkan jaminan hari tua (JHT) dan pensiun, tidak dijamin melalui BPJS.

“Lainnya, banyak juga THL tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan kerja. Seperti sarung tangan, helm, sepatu bot, rompi dan lainnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas LHDinas Lingkungan HiduphonorPenghapusan honorerSBSITHL
Share38Tweet24Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba