SBNpro.com
Minggu, September 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Pengerjaan Berlanjut, Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Melati Terkesan “Kebal” Hukum

SBNPro.com by SBNPro.com
24/06/2022
A A
Pengerjaan Berlanjut, Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Melati Terkesan “Kebal” Hukum
122
SHARES
266
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bangunan megah di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar berdiri tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Pemko Siantar.

Pasalnya, meski tanpa PBG, pemilik bangunan tetap melakukan proses pembangunan. Kemudian, Sat Pol PP Kota Siantar juga sudah pernah melayangkan surat peringatan, agar pengerjaan dihentikan.

Bahkan beberapa waktu sebelum ini, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Siantar, yakni Denny TH Siahaan, Astronout Nainggolan, Imanuel Lingga dan Dedi Putra Manihuruk sudah meninjau bangunan, lalu meminta Pemko Siantar (Dinas PUPR dan Sat Pol PP) untuk menghentikan pengerjaan bangunan.

Hanya saja, walau sudah diperingati Sat Pol PP, dan telah diminta wakil rakyat agar dihentikan, namun pemilik bangunan masih membandal dan terkesan “kebal hukum”. Karena faktanya hari ini, Jumat (24/06/2022), proses pengerjaan bangunan masih berlanjut.

Tampak hari ini sejumlah pekerja, ada yang berada di luar, dan ada pula yang berada di dalam bangunan. Dibagian luar, terlihat pekerja sedang memasang batu bata.

Terkait hal itu, pengawas bangunan gedung dari Dinas PUPR Kota Siantar, Aldi Simanjuntak mengatakan, kalau Pemko Siantar sudah mengingatkan pemilik bangunan untuk menghentikan pekerjaan.

Katanya, Dinas PUPR juga telah menerbitkan rekomendasi tentang garis sempadan bangunan (GSB) dan telah menyampaikan, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW, bahwa lokasi bangunan berada di kawasan pemukiman padat.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar Robert Samosir mengatakan, pihaknya akan kembali melayangkan surat peringatan. Kali ini berupa peringatan ke dua.

Katanya, pengerjaan bangunan sudah sempat berhenti, pasca diperingati dan ditinjau Komisi III DPRD Kota Siantar. “Nanti kami surati lagi,” ucap Robert Samosir. (*)

Editor: Purba

Tags: "Kebal Hukum"Jalan MelatiPemilik Bangunan Tanpa PBGPengerjaan BerlanjutSat Pol PP
Share49Tweet31Send

Related Posts

Tidak Ada Kata Menyerah

Tidak Ada Kata Menyerah

06/07/2026

Tidak Ada Kata Menyerah Oleh: Wicca Manurung Pagi datang membawa harapan, Langkah kaki menuju masa depan. Tugas dan ujian silih...

Retak yang Tak Terlihat

Retak yang Tak Terlihat

04/07/2026

Retak yang Tak Terlihat Karya: Ester Monica Sinaga Satu kata dapat menjadi luka, menggores relung jiwa tanpa suara. Cemoohan, olokan,...

ANTARA AKU DAN SENJA

ANTARA AKU DAN SENJA

04/07/2026

ANTARA AKU DAN SENJA oleh : Saskia Novita Di bawah langit yang terbakar jingga Aku duduk diam Memeluk resah yang...

Masih “DIA”

Masih “DIA”

04/07/2026

Masih “DIA” Karya : Alyya Andini Di malam itu aku tersadar bahwa kita memang tak lagi bisa bersama. Bagai hujan...

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

04/07/2026

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali Karya: Adella Hairun Putri Maa Di setiap malam ku Di setiap heningnya rumah kita...

Akasia Biru

Akasia Biru

29/06/2026

Akasia Biru Oleh Ananda Riska Khoiriah Setiap warna punya cara sendiri merayakan sunyi biru dengan langitnya biru dengan lautnya Setiap...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bukti Kegigihan Lim Tee Kee, 100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pengurus Daerah Al Washliyah Siantar Periode 2021 – 2026 Dilantik, Ini Harapan Walikota

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sharla Gadis Berhijab Juarai Voice Kids Indonesia

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba