SBNpro.com
Jumat, September 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kasus Pembunuhan Anak Toke Besi di Siantar Belum Juga Disidangkan

SBNPro.com by SBNPro.com
17/01/2022
A A
Kasus Pembunuhan Anak Toke Besi di Siantar Belum Juga Disidangkan
149
SHARES
324
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Masih ingat dengan kasus pembunuhan anak toke besi Steven Theodora alias Owen di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, yang terjadi pada Sabtu pagi (02/09/2021) yang lalu?

Penyidik sudah lama menetapkan Ali Ketat sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan tersebut. Ali merupakan pria paruh baya, berusia 57 tahun. Tersangka merupakan warga Aceh, yang dikenal sebagai gelandangan di Kota Siantar.

Namun kasus itu, hingga saat ini belum juga masuk ke meja persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar. Kok bisa?

Informasinya, perkara masih P19, atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar yang menangani perkara itu, meminta penyidik Polres Siantar untuk melengkapi berkas penydikan.

“Berkas masih P-19. Masih membutuhkan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Siantar, Rendra Yoki Pardede SH, Senin (17/1/2022) kepada jurnalis.

Berkas dikembalikan JPU untuk dilengkapi diakui Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung. Katanya, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi ahli.

Pun begitu, menurut Banuara Manurung, perkara pembunuhan dengan tersangka Ali Ketat telah jelas. Karena sudah ada peristiwa yang mengakibatkan seseorang meninggal.

Hanya saja, karena penuntut umum meminta berkas penyidikan agar dilengkapi, maka penyidik, sebut Banuara, akan melengkapinya.

“Kita harus pakai ahli pidana untuk kasus ini, ya. Padahal sudah ada meninggal korbannya. Sudah ada pelanggaran hukum,” ucap Banuara Manurung.

Sejauh ini, dalam menangani perkara tersebut, penyidik tidak mengenakan penahanan terhadap tersangka Ali Ketat. Melainkan, tersangka menjalani pembantaran di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Ildrem Medan.

“Statusnya adalah pembantaran. Bukan penahanan. Kalau penahanan sudah pasti habislah tenggang waktunya,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, anak pengusaha Steven Theodora alias Owen dianiaya di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, Sabtu pagi (02/09/2021), dengan sepotong besi, hingga kemudian meninggal.

Penganiayaan hingga mengakibatkan kematian itu terjadi di belakang rumah orangtua korban. Proses penganiayaan terekam kamera CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian. Sedangkan tersangka diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Tak lama setelah peristiwa, atau sekira 4,5 jam kemudian, personil Sat Reskrim Polres Siantar berhasil menangkap Ali Ketat di dekat Sopo Godang HKBP Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, sekira jam 12.00 WIB. (*)

Editor: Purba

Share60Tweet37Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba