SBNpro.com
Sabtu, September 5, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Terkait Sabu, Oknum Polisi Divonis 2 Tahun Penjara, Akankah Dipecat?

SBNPro.com by SBNPro.com
03/06/2021
A A
Terkait Sabu, Oknum Polisi Divonis 2 Tahun Penjara, Akankah Dipecat?
98
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar jatuhkan vonis terhadap Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Faisal Tanjung dalam perkara penyalagunaan narkotika golongan 1 (sabu), Rabu (02/06/2021).

Anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) itu dinyatakan bersalah, karena terbukti menyalagunakan sabu (narkotika), sebagaimana diatur pada Pasal 127 ayat 1 point a. Oleh majelis hakim, Faisal Tanjung dihukum dua tahun penjara, potong masa tahanan.

Vonis dua tahun penjara diputus hakim, pasca sebelumnya dituntut tiga tahun penjara oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Firdaus Raja Maholi Maha dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Derman Nababan SH, yang juga Ketua PN Siantar. Sidang digelar secara virtual.

Dalam amar putusannya, hal yang memberatkan, terdakwa dinilai menghalangi pemberantasan narkotika yang digagas pemerintah, dan telah pernah dihukum.

“Mengadili terdakwa Faisal Tanjung dengan pidana penjara selama 2 tahun, dipotong selama terdakwa menjalani masa penahanan,” tandas Derman Nababan SH.

Seiring dengan vonis itu, Faisal Tanjung yang sebelumnya ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar, disikapi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo.

Kamis (03/06/2021), Agus Waluyo mengatakan, pihaknya akan mengajukan sidang kode etik terhadap Faisal Tanjung yang sebelum ditangkap bertugas di jajaran Polres Simalungun.

“Akan ajukan sidang kode etik untuk pemecatan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/PTDH),” ungkap AKBP Agus Waluyo. (*)

Editor: Purba

Tags: dipecatdivonis 2 tahun penjaraOknum PolisiPN SiantarPolres SimalungunSabu
Share39Tweet25Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bukti Kegigihan Lim Tee Kee, 100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pengurus Daerah Al Washliyah Siantar Periode 2021 – 2026 Dilantik, Ini Harapan Walikota

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1922 shares
    Share 828 Tweet 456
  • Sharla Gadis Berhijab Juarai Voice Kids Indonesia

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba