SBNpro.com
Sabtu, November 8, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

MK Tolak Gugatan Nasdem, Hanura Jadi Pimpinan DPRD Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
09/08/2019
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem) terkait perolehan suara di TPS 27 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut.

Hal itu seperti disampaikan Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Siantar, Christian Benny Panjaitan di kantornya, Jumat (09/08/2019).

Katanya, gugatan Partai Nasdem itu ditolak untuk seluruhnya. “MK tolak gugatan Partai Nasdem untuk seluruhnya,” ucap Christian Benny Panjaitan.

Dijelaskan Christian, dalam putusannya, MK berdalih, yang terjadi di TPS 27 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, berupa kekurang-cermatan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) saat memindahkan perolehan suara dari C1 Plano ke formulir C1.

Hanya saja, kekurang-cermatan KPPS tidak dibiarkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantar Utara ketika melakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan. Oleh PPK, sebut Christian, hal itu telah dilakukan perbaikan.

“Menurut MK, tidak benar terjadi (manipulasi perolehan suara). Namun, kekurang-cermatan tingkat KPPS (TPS) sewaktu memindahkan hasil perhitungan suara (dari C1 Plano ke formulir C1). Dan hal itu sudah diperbaiki ditingkat PPK. Jadi PPK sudah lakukan perbaikan,” ungkap Christian.

Selain itu, menurut Christian, MK juga berdalih, bahwa saksi Partai Nasdem, baik ditingkat TPS dan Kecamatan (saat rekapitulasi), tidak ada menyatakan keberatan. “Tidak adanya keberatan dari saksi partai nasdem. Mulai dari TPS dan Kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pasca penetapan MK, dalam waktu paling lama 5 hari setelah putusan dibacakan Hakim MK, KPU Kota Siantar akan menetapkan 30 calon anggota DPRD Kota Siantar terpilih periode 2019 – 2024.

“Kami yakin penetapan calon anggota DPRD Siantar terpilih akan terlaksana sebelum berakhirnya tenggat waktu 5 hari sesuai PKPU,” sebutnya.

Kemudian, Christian juga memastikan, penetapan calon anggota DPRD Siantar terpilih periode 2019 – 2024 berdasarkan perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Kota Siantar sebelumnya. Hal itu dilakukan, karena gugatan Partai Nasdem ditolak oleh MK.

Kader Hanura Isi Kursi Pimpinan DPRD Siantar

Sementara itu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai perolehan suara partai politik di Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Siantar, maka kader dari Partai Hanura akan mengisi salah satu kursi pimpinan DPRD Kota Siantar periode 2019 – 2024.

Selain dari Partai Hanura, kursi pimpinan DPRD Kota Siantar juga akan diisi kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan kader Partai Golkar.

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba