SBNpro.com
Jumat, Juni 5, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Melanggar Peraturan, Mobil Dishub Sumut Kena Tilang Operasi Patuh Toba 2018  

SBNPro.com by SBNPro.com
05/05/2018
A A

Inilah mobil Dishub Provinsi Sumut yang melanggar peraturan, kemudian ditilang petugas Sat Lantas Polres Siantar.(foto/SBNpro/Hamzah)

75
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Melakukan pengawalan rombongan bus pariwisata yang melintas di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Mobil Dishub Provinsi Sumut dirazia Sat Lantas Polres Siantar.

Mobil Dishub Provinsi yang dikendarai H.Hasibuan itu dirazia karena tidak mematuhi Peraturan Lalu Lintas pada saat mengawal rombongan bus pariwisata antar lintas kabupaten/kota, Sabtu (05/05/18) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Amatan SBNpro di lokasi, mobil Dishub Provinsi itu kena razia petugas Sat Lantas Polres Siantar yang saat itu sedang menggelar Operasi Patuh Toba 2018.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kota Siantar, Ipda H.Pardede mengemukakan, petugas melihat mobil Dishub Provinsi Sumut BK 9160 J melintas bersama dua bus pariwisata di Jalan Merdeka dan langsung memberhentikannya.

“Kita tidak tau apakah petugas (Dishub Provinsi) itu pura-pura tidak tau tentang undang undang berlalu-lintas, saya rasa tidak mungkin tak tau. Petugas kita tadi melakukan penilangan SIM terhadap sopir petugas Dishub itu. Sopirnya tadi marga Hasibuan. Mereka tadi habis perjalanan dari Parapat mau menuju Kota Medan,” ujar Pardede.

Sambung Pardede, dalam aturan tertib berlalu-lintas. Petugas Dishub berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tidak diperbolehkan mengkawal mobil rombongan, apalagi tujuan bus yang dikawal itu antar lintas kabupaten/kota.

“Sopir mobil Dishub tadi mengakui kesalahannya setelah kita jelaskan aturan dan kewenangan yang seyogianya bisa dikawal oleh petugas bersangkutan. Kalau dari aturan mereka tak bisa menjalankan tugas apalagi mengkawal berkaitan bus rombongan yang melakukan kunjungan ke luar kota maupun  kabupaten,” tandasnya.

Lanjut Perdede, ia mengimbau kepada semua masyarakat untuk bersama-sama menaati tata tertib lalu-lintas. Apalagi yang menyalahgunakan itu dari petugas itu sendiri. “Kalau bisa jangan sampailah melanggar tata tertib lalu lintas,” harapnya.(*)

 

Penulis : Hamzah

Editor   :  Herman Maris

Tags: kena tilangmelanggarmobil dishuboperasipatuh toba 2018peraturanProvinsiSumut
Share30Tweet19Send

Related Posts

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

12/08/2025

SBNpro -  Aceh Bekuk 2 tersangka, Jumat 8 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan...

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

03/02/2025

SBNpro - Siantar Dalam hal menggapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum, sebagai...

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

17/01/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, dua hari lalu, persisnya Rabu 15 Januari 2025, personil...

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

14/01/2025

SBNpro - Siantar Atas gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon (Susanti-Ronald),...

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

04/01/2025

SBNpro - Siantar Gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar nomor 3 Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon...

Pukau 4 Juri, Anak Siantar Vanessa Simorangkir Lolos ke Babak Showcase Indonesia Idol

Pukau 4 Juri, Anak Siantar Vanessa Simorangkir Lolos ke Babak Showcase Indonesia Idol

02/01/2025

SBNpro - Siantar Anak Siantar Vanessa Simorangkir tampil epik di ajang Indonesia Idol. Ia berhasil memukau 4 juri dan mendapatkan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba