SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Minggu, Januari 17, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Daerah

Tersangka Pengeroyokan Jon Jawak di Seribu Dolok Tak Ditahan, ini Kata Ketua LBH-SS…

April 2, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Simalungun. 

Menentukan status penahanan terhadap tersangka pelaku tindak pidana, merupakan hak ‘Subjektifitas’ penyidik Kepolisian maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun dalam menggunakan haknya, sebaiknya penyidik harus tetap memperhatikan asas-asas atau ketentuan umum yang terkandung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Seperti disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Siantar-Simalungun (LBH-SS), Besar Banjarnahor, saat dimintai tanggapan terkait kasus pengeroyokan Jon Jawak di Saribudolok. Senin (02/04/18).

“Memang ada hak penyidik untuk menahan atau tidak menahan seorang tersangka tindak pidana. Namun, sebaiknya penyidik tidak sembarangan menggunakan hak tersebut,” katanya.

Para terduga pelaku pengeroyokan terhadap Jon Jawak, menurut Besar, itu dapat dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 5 tahun 6 bulan. Belum lagi kasus itu, kata Besar, terjadi di malam hari sehingga bisa di kenakan pasal berlapis.

“Secara umum, seharusnya para terduga pelaku ditahan karena ancaman hukuman diatas 5 tahun. Tapi disinilah letak subjektifitas penyidik yang dilindungi undang-undang tapi sangat rentan disalah gunakan, khususnya dalam menahan atau tidaknya terduga pelaku,” katanya.

Terlebih, sambung Besar, salah seorang dari 4 tersangka dikabarkan telah sempat pergi ke Pekanbaru, Riau.

“Gak salah menggunakan subjektifitas, tapi yah harus dikaji jugalah asas umum dalam pasal yang dikenakan bagi terduga pelaku, jangan pukul rata aja,” katanya.

Kajian terhadap asas umun itu, kata Besar, bertujuan agar munculnya persepsi positif bagi masyarakat dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan pengalaman selama lebih dari 15 tahun di dunia advokat, sambung Besar, banyak kasus dimana para pelaku tindak pidana yang ancaman hukumannya dibawah 5 tahun langsung di tahan aparat.

“Kita tidak ingin menduga-duga terlalu jauh, tapi kita memang berharap agar penyidik tidak semena-mena menggunakan subjektifitas mereka dalam menangani perkara pidana,” katanya.

Ketika hal itu coba dikonfirmasi kepada Kepala Sesi Pidana Umum Kejari Siantar, Allan Baskara Harahap mengaku sedang berada di luar kantornya.

“Besok aja ketemu di kantor ya bang, lagi diluar aku,” ujarnya. (*)

Penulis : Rendi Aditia

Tags: Jon JawakPengeroyokanSeribu Dolok
Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Banjir Bandang di Siantar – Simalungun Diduga Karena Penebangan Hutan, Warga Kesulitan Air Minum

Banjir Bandang di Siantar – Simalungun Diduga Karena Penebangan Hutan, Warga Kesulitan Air Minum

Januari 13, 2021

  SBNpro - Simalungun Banjir bandang di Siantar - Simalungun, Senin malam (11/01/2021) diduga karena penebangan hutan dikawasan hulu sungai...

Banjir Bandang Hantam Siantar – Simalungun, Jembatan Putus, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Bandang Hantam Siantar – Simalungun, Jembatan Putus, Puluhan Rumah Terendam

Januari 12, 2021

  SBNpro - Simalungun Hujan deras di hulu, sebabkan banjir bandang di Nagori Rawang Pardomuan Nauli, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun...

Bus Pariwisata Tabrak Truk di Siantar, Kaki Kondektur Putus, Kaki Sopir Patah

Bus Pariwisata Tabrak Truk di Siantar, Kaki Kondektur Putus, Kaki Sopir Patah

Desember 18, 2020

  SBNpro - Siantar Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jalan Asahan, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,...

Mahasiswa Toba Meninggal di Jalan Siantar – Parapat

Mahasiswa Toba Meninggal di Jalan Siantar – Parapat

Desember 17, 2020

  SBNpro - Simalungun Kecelakaan merenggut korban jiwa terjadi pagi hari tadi, Kamis (17/12/2020) di Jalan Lintas Siantar - Parapat...

Golkar Simalungun Tetap Timbul

RHS – ZW Menang, Ketua Golkar Pastikan Tidak Ada Politik Dendam

Desember 17, 2020

  SBNpro - Siantar Dini hari tadi, Kamis (17/12/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun tetapkan hasil perolehan suara empat Pasangan...

Tok! KPU Tetapkan RHS – ZW Sebagai Peraih Suara Terbanyak Pilkada Simalungun

Tok! KPU Tetapkan RHS – ZW Sebagai Peraih Suara Terbanyak Pilkada Simalungun

Desember 18, 2020

  SBNpro - Simalungun Pasca pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Simalungun yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu, Komisi Pemilihan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Calon Walikota Siantar Pemenang Pilkada Asner Silalahi Disebut Meninggal

    Calon Walikota Siantar Pemenang Pilkada Asner Silalahi Disebut Meninggal

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Terulang di Siantar, Calon Walikota Pemenang Pilkada Meninggal Sebelum Ditetapkan Menjadi Walikota

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Malam ini Jenazah Asner Silalahi Dibawa ke Rumah Duka

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Banjir Bandang Hantam Siantar – Simalungun, Jembatan Putus, Puluhan Rumah Terendam

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Sebelum Dimakamkan, Jenazah Asner Silalahi Diarak Keliling Inti Kota Siantar

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Walikota Siantar Hefriansyah Sebut Warga Mencintai Asner Silalahi

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Siantar Zona Merah Narkoba, DPRD Malah “Tolak” Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In