SBNpro.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Bawa Penyakit ke Indonesia, Kejari Tanjung Balai Bakar 61 Ball ‘Monja’ dari Malaysia

SBNPro.com by SBNPro.com
28/03/2018
A A
148
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Tanjung Balai.

Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai membakar atau melakukan pemusnahan barang bukti Ballpres (Pakaian Bekas) dari Malaysia. Rabu (28/03/18).

Pemusnahan itu dilaksanakan di Tempat Pengolahan Ahir (TPA) Jalan H.M Nur Lingkubgan VII Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Kajari Tanjung Balai, Zulfikar Tanjung menyebut, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan pelimpahan dari Bea Cukai Teluk Nibung.

Dan untuk kasus hukumnya, kata Kajari, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incrakht).

Dalam kesempatan tersebut,  dia juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan pakaian bekas.

“Pakaian bekas ini adalah pakaian yang berpenyakit yang dibawa ke Indonesia. Hal ini perlu diketahui masyarakat agar tidak menggunakan pakaian bekas yang dapat membahayakan masyarakat dan inilah yang menjadi penyebab dilarang,” kata Kajari.

Mewakili Walikota Tanjung Balai, Asisten I Pemko Tanjung Balai menyampaikan Pemerintah Kota Tanjung Balai sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan aparat penegak hukum terkait perampasan dan pemusnahan barang bekas dari Negara Malaysia.

“Tindakan ini untuk melindungi masyarakat kita dari hal-hal negatif, kalau ini kita biarkan kita sudah lalai dalam melindungi masyarakat, karena apabila masyarakat tidak sehat maka mereka akan berpikir negatif terhadap pemerintah,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti itu disaksikan oleh, Dandim 0208/AS Letkol Arm Suhono, Asisten I Pemko Tanjung Balai, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Palaksa Lanal TBA, Mayor Laut (P) Taryono, Kasubsi Intelijen Bea dan Cukai Teluk Nibung. (*)

 

Penulis : Rendi Aditia /ist

Tags: MonzaTanjung Balai
Share65Tweet35Send

Related Posts

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

19/03/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, tingkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Telkom Witel...

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

17/03/2025

SBNpro - Siantar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terkesan menjadi sarang korupsi, seiring dengan semakin banyak kasus dugaan korupsi di...

Dishub Sepakat, Jangan Bayar Parkir Bila Tanpa Karcis di Kota Siantar

Dishub Sepakat, Jangan Bayar Parkir Bila Tanpa Karcis di Kota Siantar

17/03/2025

SBNpro - Siantar Kesan pungli (pungutan liar) terhadap retribusi parkir di tepi jalan umum sudah berlangsung cukup lama. Dan itu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba