SBNpro.com
Minggu, Januari 29, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Bawa Penyakit ke Indonesia, Kejari Tanjung Balai Bakar 61 Ball ‘Monja’ dari Malaysia

28/03/2018
146
SHARES
295
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Tanjung Balai.

Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai membakar atau melakukan pemusnahan barang bukti Ballpres (Pakaian Bekas) dari Malaysia. Rabu (28/03/18).

Pemusnahan itu dilaksanakan di Tempat Pengolahan Ahir (TPA) Jalan H.M Nur Lingkubgan VII Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Kajari Tanjung Balai, Zulfikar Tanjung menyebut, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan pelimpahan dari Bea Cukai Teluk Nibung.

Dan untuk kasus hukumnya, kata Kajari, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incrakht).

Dalam kesempatan tersebut,  dia juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan pakaian bekas.

“Pakaian bekas ini adalah pakaian yang berpenyakit yang dibawa ke Indonesia. Hal ini perlu diketahui masyarakat agar tidak menggunakan pakaian bekas yang dapat membahayakan masyarakat dan inilah yang menjadi penyebab dilarang,” kata Kajari.

Mewakili Walikota Tanjung Balai, Asisten I Pemko Tanjung Balai menyampaikan Pemerintah Kota Tanjung Balai sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan aparat penegak hukum terkait perampasan dan pemusnahan barang bekas dari Negara Malaysia.

“Tindakan ini untuk melindungi masyarakat kita dari hal-hal negatif, kalau ini kita biarkan kita sudah lalai dalam melindungi masyarakat, karena apabila masyarakat tidak sehat maka mereka akan berpikir negatif terhadap pemerintah,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti itu disaksikan oleh, Dandim 0208/AS Letkol Arm Suhono, Asisten I Pemko Tanjung Balai, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Palaksa Lanal TBA, Mayor Laut (P) Taryono, Kasubsi Intelijen Bea dan Cukai Teluk Nibung. (*)

 

Penulis : Rendi Aditia /ist

Tags: MonzaTanjung Balai
Share64Tweet34Send

Related Posts

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

24/01/2023

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun ingatkan Presiden RI terkait klaim tanah adat...

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

24/01/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika memberhentikan (menonjobkan) dan mendemosi Pegawai Negeri...

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

23/01/2023

SBNpro - Siantar Usai sudah pengabdian Burhanuddin Simorangkir sebagai aparatur negara. 31 Januari 2023 nanti, menjadi hari terakhirnya bertugas sebagai...

Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

20/01/2023

SBNpro - Siantar Penertiban bazar (stand) Imlek Fair di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera...

Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

17/01/2023

SBNpro - Siantar Pemko Pematang Siantar sikapi persepsi miring atas kebijakan penegakan peraturan (penertiban) terhadap stand bazar Imlek Fair oleh...

Amankan Penggemburan Lahan, Satpam PTPN III Dibakar Penggarap

Amankan Penggemburan Lahan, Satpam PTPN III Dibakar Penggarap

15/01/2023

SBNpro - Siantar Satuan Pengaman (Satpam) PTPN III Sumino dibakar oknum penggarap saat mengamankan aktivitas "meluku" (penggemburan ) lahan HGU...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Amankan Pembersihan Lahan HGU, Satpam PTPN III dan Penggarap Bentrok

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1227 shares
    Share 550 Tweet 282
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1288 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia