SBNpro – Siantar
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar memerah, seiring dengan membludaknya massa dari PDI Perjuangan (PDIP) untuk mendaftarkan pasangan bakal calon (bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar, Yan Santoso Purba dan Irwan, Kamis (29/08/2024).
Dengan mengenakan kaos berkerah warna putih dan sedikit merah, Yan Santoso tampak duduk berdampingan dengan Irwan diatas jok mobil Volkswagen (VW) Safari yang juga berwarna merah.
Turun dari mobil, Yan Santoso dan Irwan disambut Sekretaris KPU Kota Siantar Hermanto Panjaitan. Hiou Simalungun pun disematkan kepada pasangan itu, sebagai ungkapan selamat datang dari KPU Kota Siantar.
Usai mengisi daftar hadir, pendaftaran Yan Santoso dan Irwan diproses oleh 5 anggota KPU Kota Siantar di Ruangan Pintar Pemilu (RPP).
Selepas upacara singkat, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH mendaftarkan Yan Santoso Purba dan Irwan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari PDI Perjuangan, dengan menyerahkan berkas syarat pencalonan dan syarat calon.
Kemudian, berkas syarat pencalonan dan calon yang diterima Ketua KPU Kota Siantar Muhammad Isman Hutabarat diperiksa keabsahan dan kelengkapannya.
Sekira satu jam lebih, pendaftaran Yan Santoso dan Irwan dinyatakan KPU Kota Siantar dapat diterima untuk proses lebih lanjut.
Disela-sela pendaftaran, Irwan yang saat ini merupakan Anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Gerindra meminta doa dan dukungan, agar ia dan Yan Santoso dapat memenangkan Pilkada Siantar Tahun 2024. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post