SBNpro.com
Minggu, November 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Wakil Ketua KPK Tegaskan Pengembalian Kerugian Tidak Menghapus Pidana Korupsi

SBNPro.com by SBNPro.com
03/12/2019
A A
63
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Guna membahas persoalan korupsi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang hadir diacara Ngopi Bareng Sambil Diskusi yang digelar di Vona Cafe, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Selasa (03/12/2019).

Berbagai pertanyaan peserta diskusi ia jawab diacara yang digagasi Gregorius Purba dan Rajamin Sirait tersebut. Satu diantaranya tentang temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Adapun pertanyaan itu berupa LHP BPK tahun 2018 atas laporan keuangan Pemko Siantar tahun anggaran 2017. Dimana dalam LHP itu, BPK menemukan indikasi kerugian keuangan negara yang diduga merupakan perbuatan korupsi.

Dalam hal ini, terkait LHP BPK tahun 2018 tentang indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,59 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar. Indikasi kerugian keuangan negara itu berupa kekurangan volume pekerjaan terhadap 20 paket proyek di Dinas PUPR tersebut.

Hanya saja, terkait temuan BPK berupa indikasi kerugian keuangan negara itu oleh pejabat kejaksaan di Kota Siantar mengatakan, bila kerugian keuangan negara dalam tenggang waktu 60 hari telah dikembalikan ke kas daerah, maka hal itu tidak lagi bisa diproses secara hukum.

Terkait hal itu, Saut Situmorang menegaskan, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus tindak pidana. Sehingga proses hukum tetap harus dilakukan. “Saya tidak tau prosesnya seperti apa. Tapi kalau di KPK pengembalian keuangan itu bukan berarti menghilangkan tindak pidana,” ucap Saut Situmorang.

Ia mengakui, boleh saja auditor BPK menghendaki kerugian keuangan negara tersebut dikembalikan ke kas daerah. Hal itu katanya, sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan BPK itu sendiri.

Hanya saja, selanjutnya Saut mengingatkan BPK tentang perintah undang-undang (UU) terhadap BPK bila menemukan indikasi korupsi, maka harus dilaporkan ke lembaga penegak hukum.

“Dalam undang-undang BPK, bila mereka menemukan pelanggaran hukum, tapi mereka tidak melaporkan kepada aparat hukum, mereka (BPK) bisa dipidana,” tandasnya.

Kemudian Saut juga mengatakan, hal temuan BPK berupa indikasi kerugian keuangan negara yang tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum, akan ia bawa ke lembaga KPK untuk dipelajari lebih lanjut.

Editor: Purba

Share25Tweet16Send

Related Posts

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba