SBNpro.com
Kamis, September 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Wakil Ketua BPKN: Pengusaha Bus Paradep Bisa Dipidana

SBNPro.com by SBNPro.com
07/03/2020
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Peristiwa hilangnya koper penumpang, Wilmar Situmorang di bus Paradep ketika melakukan perjalanan dari KNIA ke Kota Siantar, Jumat (06/03/2020), disikapi Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, Sabtu (07/03/2020).

Rolas Sitinjak mengatakan, penumpang bus Paradep merupakan konsumen yang harus dilayani oleh perusahaan bus Paradep. Sehingga penumpang memiliki hak untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan dan hak lainnya.

Dengan demikian, ketika barang (koper) milik penumpang (konsumen) hilang disaat menggunakan jasa bus Paradep, maka hal itu menjadi tanggungjawab pengusaha bus Paradep.

Tanggungjawab itu dapat diberikan pengusaha dalam berbagai bentuk. Seperti mengembalikan barang yang hilang. Atau bisa juga dengan mengganti kerugian konsumen, senilai barang yang hilang. “Bisa juga mengganti kerugian terhadap barang yang hilang,” sebut Rolas Sitinjak.

Hanya saja, lanjut Rolas Sitinjak, jika perusahaan tidak mau bertanggungjawab, maka pengusaha bus itu dapat dikenakan sanksi pidana. Hal itu ada diatur di UU nomor 8 tahun 1999. “Ada. Ada sanksi pidananya. Diatur di UU nomor 8 tahun 1999,” ucap Rolas Sitinjak.

Sementara itu, di Polres Kota Siantar, sopir bus Paradep, kondektur dan agen lapangan bus Paradep menyatakan bersedia meberikan ganti rugi kepada Wilmar Situmorang, atas peristiwa hilangnya koper beserta isinya pada Jumat (06/03/2020). Hal itu sesuai dengan surat pernyataan yang mereka buat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jumat (06/03/2020), Wilmar Situmorang dan istrinya melakukan perjalanan dari Trenggano, Kalimantan Barat, dengan menggunakan jasa penerbangan. Dalam hal ini, menggunakan pesawat Lion Air, dengan tujuan Kuala Namu International Airport (KNIA), Deli Serdang, Sumut, pasca transit di Jalarta.

Beberapa saat setelah tiba di KNIA, Wilmar bertemu dengan kondektur. Ia ditawarkan untuk menggunakan jasa anggkutan bus Paradep, untuk menuju Kota Siantar. Merasa yakin, Wilmar kemudian membeli tiket bus Paradep. Sedangkan kondektur tersebut, memasukkan koper hitam dan tas milik Wilmar dan istrinya kedalam bagasi bus.

Bus Paradev itupun bergerak menuju Kota Siantar. Hanya saja, begitu tiba di Kota Siantar, persisnya di “stasiun” (loket) Paradev di Jalan Sutomo, koper hitam milik Wilmar sudah tidak ada lagi didalam bus (bagasi).

“Kami dari Kalimantan, tiba di Kuala Namu. Ditawari kondekturnya naik bus ini. Akupun beli tiket. Koper dan tas kami dinaikkan (dimasukkan) kebagasi. Tapi sampai disini, kopernya sudah gak ada,” ucap Wilmar Situmorang.

Pihak Paradep, yakni, sopir bus Paradev bermarga Butar-butar, kondektur bus dan staf Paradep, Abdul berasumsi, kalau koper tersebut diduga dibawa penumpang yang turun di Makam Pahlawan, Kota Siantar.

Beranjak dari asumsi itu, kondekturnya mencoba mencari penumpang bus Paradep yang turun di Makam Pahlawan. Hanya saja, upaya kondektur itu tidak membuahkan hasil. “Gak ada jumpa,” ujar kondektur tersebut, saat tiba di bagian belakang loket bus Paradep.

Terhadap hal itu, keponakan (bere) Wilmar, Rivay Bakkara yang tiba dilokasi meminta pengusaha Paradep untuk bertanggung-jawab penuh terhadap hilangnya koper berisi pakaian milik tulangnya (paman). “Kami minta pengusaha angkutan ini agar bertanggung’jawab,” pinta Rivay.

Sementara, staf perusahaan bus Paradep, Abdul meminta diberi waktu untuk mencari keberadaan koper yang hilang tersebut. “Berilah kami waktu sampai malam ini, atau besok. Berdoalah kita. Kamipun tak ingin kehilangan itu terjadi,” sebut Abdul, Jumat (06/03/2020).

Editor: Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba