SBNpro.com
Rabu, November 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Wakil Ketua BPKN: Pengusaha Bus Paradep Bisa Dipidana

SBNPro.com by SBNPro.com
07/03/2020
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Peristiwa hilangnya koper penumpang, Wilmar Situmorang di bus Paradep ketika melakukan perjalanan dari KNIA ke Kota Siantar, Jumat (06/03/2020), disikapi Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, Sabtu (07/03/2020).

Rolas Sitinjak mengatakan, penumpang bus Paradep merupakan konsumen yang harus dilayani oleh perusahaan bus Paradep. Sehingga penumpang memiliki hak untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan dan hak lainnya.

Dengan demikian, ketika barang (koper) milik penumpang (konsumen) hilang disaat menggunakan jasa bus Paradep, maka hal itu menjadi tanggungjawab pengusaha bus Paradep.

Tanggungjawab itu dapat diberikan pengusaha dalam berbagai bentuk. Seperti mengembalikan barang yang hilang. Atau bisa juga dengan mengganti kerugian konsumen, senilai barang yang hilang. “Bisa juga mengganti kerugian terhadap barang yang hilang,” sebut Rolas Sitinjak.

Hanya saja, lanjut Rolas Sitinjak, jika perusahaan tidak mau bertanggungjawab, maka pengusaha bus itu dapat dikenakan sanksi pidana. Hal itu ada diatur di UU nomor 8 tahun 1999. “Ada. Ada sanksi pidananya. Diatur di UU nomor 8 tahun 1999,” ucap Rolas Sitinjak.

Sementara itu, di Polres Kota Siantar, sopir bus Paradep, kondektur dan agen lapangan bus Paradep menyatakan bersedia meberikan ganti rugi kepada Wilmar Situmorang, atas peristiwa hilangnya koper beserta isinya pada Jumat (06/03/2020). Hal itu sesuai dengan surat pernyataan yang mereka buat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jumat (06/03/2020), Wilmar Situmorang dan istrinya melakukan perjalanan dari Trenggano, Kalimantan Barat, dengan menggunakan jasa penerbangan. Dalam hal ini, menggunakan pesawat Lion Air, dengan tujuan Kuala Namu International Airport (KNIA), Deli Serdang, Sumut, pasca transit di Jalarta.

Beberapa saat setelah tiba di KNIA, Wilmar bertemu dengan kondektur. Ia ditawarkan untuk menggunakan jasa anggkutan bus Paradep, untuk menuju Kota Siantar. Merasa yakin, Wilmar kemudian membeli tiket bus Paradep. Sedangkan kondektur tersebut, memasukkan koper hitam dan tas milik Wilmar dan istrinya kedalam bagasi bus.

Bus Paradev itupun bergerak menuju Kota Siantar. Hanya saja, begitu tiba di Kota Siantar, persisnya di “stasiun” (loket) Paradev di Jalan Sutomo, koper hitam milik Wilmar sudah tidak ada lagi didalam bus (bagasi).

“Kami dari Kalimantan, tiba di Kuala Namu. Ditawari kondekturnya naik bus ini. Akupun beli tiket. Koper dan tas kami dinaikkan (dimasukkan) kebagasi. Tapi sampai disini, kopernya sudah gak ada,” ucap Wilmar Situmorang.

Pihak Paradep, yakni, sopir bus Paradev bermarga Butar-butar, kondektur bus dan staf Paradep, Abdul berasumsi, kalau koper tersebut diduga dibawa penumpang yang turun di Makam Pahlawan, Kota Siantar.

Beranjak dari asumsi itu, kondekturnya mencoba mencari penumpang bus Paradep yang turun di Makam Pahlawan. Hanya saja, upaya kondektur itu tidak membuahkan hasil. “Gak ada jumpa,” ujar kondektur tersebut, saat tiba di bagian belakang loket bus Paradep.

Terhadap hal itu, keponakan (bere) Wilmar, Rivay Bakkara yang tiba dilokasi meminta pengusaha Paradep untuk bertanggung-jawab penuh terhadap hilangnya koper berisi pakaian milik tulangnya (paman). “Kami minta pengusaha angkutan ini agar bertanggung’jawab,” pinta Rivay.

Sementara, staf perusahaan bus Paradep, Abdul meminta diberi waktu untuk mencari keberadaan koper yang hilang tersebut. “Berilah kami waktu sampai malam ini, atau besok. Berdoalah kita. Kamipun tak ingin kehilangan itu terjadi,” sebut Abdul, Jumat (06/03/2020).

Editor: Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba