SBNpro.com
Kamis, Januari 1, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Wakil Ketua BPKN: Pengusaha Bus Paradep Bisa Dipidana

SBNPro.com by SBNPro.com
07/03/2020
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Peristiwa hilangnya koper penumpang, Wilmar Situmorang di bus Paradep ketika melakukan perjalanan dari KNIA ke Kota Siantar, Jumat (06/03/2020), disikapi Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, Sabtu (07/03/2020).

Rolas Sitinjak mengatakan, penumpang bus Paradep merupakan konsumen yang harus dilayani oleh perusahaan bus Paradep. Sehingga penumpang memiliki hak untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan dan hak lainnya.

Dengan demikian, ketika barang (koper) milik penumpang (konsumen) hilang disaat menggunakan jasa bus Paradep, maka hal itu menjadi tanggungjawab pengusaha bus Paradep.

Tanggungjawab itu dapat diberikan pengusaha dalam berbagai bentuk. Seperti mengembalikan barang yang hilang. Atau bisa juga dengan mengganti kerugian konsumen, senilai barang yang hilang. “Bisa juga mengganti kerugian terhadap barang yang hilang,” sebut Rolas Sitinjak.

Hanya saja, lanjut Rolas Sitinjak, jika perusahaan tidak mau bertanggungjawab, maka pengusaha bus itu dapat dikenakan sanksi pidana. Hal itu ada diatur di UU nomor 8 tahun 1999. “Ada. Ada sanksi pidananya. Diatur di UU nomor 8 tahun 1999,” ucap Rolas Sitinjak.

Sementara itu, di Polres Kota Siantar, sopir bus Paradep, kondektur dan agen lapangan bus Paradep menyatakan bersedia meberikan ganti rugi kepada Wilmar Situmorang, atas peristiwa hilangnya koper beserta isinya pada Jumat (06/03/2020). Hal itu sesuai dengan surat pernyataan yang mereka buat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jumat (06/03/2020), Wilmar Situmorang dan istrinya melakukan perjalanan dari Trenggano, Kalimantan Barat, dengan menggunakan jasa penerbangan. Dalam hal ini, menggunakan pesawat Lion Air, dengan tujuan Kuala Namu International Airport (KNIA), Deli Serdang, Sumut, pasca transit di Jalarta.

Beberapa saat setelah tiba di KNIA, Wilmar bertemu dengan kondektur. Ia ditawarkan untuk menggunakan jasa anggkutan bus Paradep, untuk menuju Kota Siantar. Merasa yakin, Wilmar kemudian membeli tiket bus Paradep. Sedangkan kondektur tersebut, memasukkan koper hitam dan tas milik Wilmar dan istrinya kedalam bagasi bus.

Bus Paradev itupun bergerak menuju Kota Siantar. Hanya saja, begitu tiba di Kota Siantar, persisnya di “stasiun” (loket) Paradev di Jalan Sutomo, koper hitam milik Wilmar sudah tidak ada lagi didalam bus (bagasi).

“Kami dari Kalimantan, tiba di Kuala Namu. Ditawari kondekturnya naik bus ini. Akupun beli tiket. Koper dan tas kami dinaikkan (dimasukkan) kebagasi. Tapi sampai disini, kopernya sudah gak ada,” ucap Wilmar Situmorang.

Pihak Paradep, yakni, sopir bus Paradev bermarga Butar-butar, kondektur bus dan staf Paradep, Abdul berasumsi, kalau koper tersebut diduga dibawa penumpang yang turun di Makam Pahlawan, Kota Siantar.

Beranjak dari asumsi itu, kondekturnya mencoba mencari penumpang bus Paradep yang turun di Makam Pahlawan. Hanya saja, upaya kondektur itu tidak membuahkan hasil. “Gak ada jumpa,” ujar kondektur tersebut, saat tiba di bagian belakang loket bus Paradep.

Terhadap hal itu, keponakan (bere) Wilmar, Rivay Bakkara yang tiba dilokasi meminta pengusaha Paradep untuk bertanggung-jawab penuh terhadap hilangnya koper berisi pakaian milik tulangnya (paman). “Kami minta pengusaha angkutan ini agar bertanggung’jawab,” pinta Rivay.

Sementara, staf perusahaan bus Paradep, Abdul meminta diberi waktu untuk mencari keberadaan koper yang hilang tersebut. “Berilah kami waktu sampai malam ini, atau besok. Berdoalah kita. Kamipun tak ingin kehilangan itu terjadi,” sebut Abdul, Jumat (06/03/2020).

Editor: Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba