SBNpro.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Wakil Ketua BPKN: Pengusaha Bus Paradep Bisa Dipidana

SBNPro.com by SBNPro.com
07/03/2020
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Peristiwa hilangnya koper penumpang, Wilmar Situmorang di bus Paradep ketika melakukan perjalanan dari KNIA ke Kota Siantar, Jumat (06/03/2020), disikapi Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, Sabtu (07/03/2020).

Rolas Sitinjak mengatakan, penumpang bus Paradep merupakan konsumen yang harus dilayani oleh perusahaan bus Paradep. Sehingga penumpang memiliki hak untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan dan hak lainnya.

Dengan demikian, ketika barang (koper) milik penumpang (konsumen) hilang disaat menggunakan jasa bus Paradep, maka hal itu menjadi tanggungjawab pengusaha bus Paradep.

Tanggungjawab itu dapat diberikan pengusaha dalam berbagai bentuk. Seperti mengembalikan barang yang hilang. Atau bisa juga dengan mengganti kerugian konsumen, senilai barang yang hilang. “Bisa juga mengganti kerugian terhadap barang yang hilang,” sebut Rolas Sitinjak.

Hanya saja, lanjut Rolas Sitinjak, jika perusahaan tidak mau bertanggungjawab, maka pengusaha bus itu dapat dikenakan sanksi pidana. Hal itu ada diatur di UU nomor 8 tahun 1999. “Ada. Ada sanksi pidananya. Diatur di UU nomor 8 tahun 1999,” ucap Rolas Sitinjak.

Sementara itu, di Polres Kota Siantar, sopir bus Paradep, kondektur dan agen lapangan bus Paradep menyatakan bersedia meberikan ganti rugi kepada Wilmar Situmorang, atas peristiwa hilangnya koper beserta isinya pada Jumat (06/03/2020). Hal itu sesuai dengan surat pernyataan yang mereka buat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jumat (06/03/2020), Wilmar Situmorang dan istrinya melakukan perjalanan dari Trenggano, Kalimantan Barat, dengan menggunakan jasa penerbangan. Dalam hal ini, menggunakan pesawat Lion Air, dengan tujuan Kuala Namu International Airport (KNIA), Deli Serdang, Sumut, pasca transit di Jalarta.

Beberapa saat setelah tiba di KNIA, Wilmar bertemu dengan kondektur. Ia ditawarkan untuk menggunakan jasa anggkutan bus Paradep, untuk menuju Kota Siantar. Merasa yakin, Wilmar kemudian membeli tiket bus Paradep. Sedangkan kondektur tersebut, memasukkan koper hitam dan tas milik Wilmar dan istrinya kedalam bagasi bus.

Bus Paradev itupun bergerak menuju Kota Siantar. Hanya saja, begitu tiba di Kota Siantar, persisnya di “stasiun” (loket) Paradev di Jalan Sutomo, koper hitam milik Wilmar sudah tidak ada lagi didalam bus (bagasi).

“Kami dari Kalimantan, tiba di Kuala Namu. Ditawari kondekturnya naik bus ini. Akupun beli tiket. Koper dan tas kami dinaikkan (dimasukkan) kebagasi. Tapi sampai disini, kopernya sudah gak ada,” ucap Wilmar Situmorang.

Pihak Paradep, yakni, sopir bus Paradev bermarga Butar-butar, kondektur bus dan staf Paradep, Abdul berasumsi, kalau koper tersebut diduga dibawa penumpang yang turun di Makam Pahlawan, Kota Siantar.

Beranjak dari asumsi itu, kondekturnya mencoba mencari penumpang bus Paradep yang turun di Makam Pahlawan. Hanya saja, upaya kondektur itu tidak membuahkan hasil. “Gak ada jumpa,” ujar kondektur tersebut, saat tiba di bagian belakang loket bus Paradep.

Terhadap hal itu, keponakan (bere) Wilmar, Rivay Bakkara yang tiba dilokasi meminta pengusaha Paradep untuk bertanggung-jawab penuh terhadap hilangnya koper berisi pakaian milik tulangnya (paman). “Kami minta pengusaha angkutan ini agar bertanggung’jawab,” pinta Rivay.

Sementara, staf perusahaan bus Paradep, Abdul meminta diberi waktu untuk mencari keberadaan koper yang hilang tersebut. “Berilah kami waktu sampai malam ini, atau besok. Berdoalah kita. Kamipun tak ingin kehilangan itu terjadi,” sebut Abdul, Jumat (06/03/2020).

Editor: Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba