SBNpro.com
Minggu, Juni 28, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Unik, KNPI Sumut Terbitkan 2 SK Kepengurusan KNPI di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
16/11/2018
A A
148
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Zainul Arifin Siregar, Sekretaris DPD KNPI Kota Siantar periode 2014 – 2017, tidak terima dengan kebijakan DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tentang karateker pengurus KNPI Siantar. Ia menuding kebijakan KNPI Sumut itu keliru.

Pasalnya, sebut Zainul lewat siaran pers elektronik, Jumat (16/11/2018), tertanggal 13 Nopember 2018 kemarin, KNPI Sumut menerbitkan keputusan tentang kepengurusan karateker KNPI Kota Siantar, melalui surat keputusan (SK) nomor 68/KPTS/KNPI SU/XI/2018.

Kemudian, melaluu SK nomor 68/KPTS/KNPI SU/XI/2018, dikatakan Zainul, DPD KNPI Sumut juga membatalkan SK nomor 44/KPTS/KNPI PROV/XI/2014 tentang komposisi dan personalia DPD KNPI Siantar periode 2014 – 2017.

Padahal, SK nomor 44/KPTS/KNPI PROV/XI/2014 – 2017, sudah lebih dahulu dibatalkan, juga oleh DPD KNPI Sumut, melalui SK nomor 65/KPTS/KNPI SU/IX/2018 tentang pengesahan perpanjangan komposisi dan personalia DPD KNPI dan Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kota Siantar, tertanggal 27 September 2018.

Sehingga menurut Zainul, SK nomor 65/KPTS/KNPI SU/IX/2018 tentang perpanjangan masa kepengurusan KNPI Siantar dibawa kepemimpinan Parlaungan Purba masih berlaku. Karena tidak pernah dicabut atau tidak pernah dibatalkan.

Apalagi, tambah Zainul, melalui SK nomor 65/KPTS/KNPI SU/IX/2018 itu jelas diatur, SK itu berlaku hingga terlaksananya Musda Pemuda/KNPI Kota Siantar, paling lama harus sudah digelar dibulan Nopember 2018 ini.

Dengan masih berlakunya SK nomor 65/KPTS/KNPI SU/IX/2018, Zainul menilai, SK DPD KNPI Sumut nomor 68/KPTS/KNPI SU/XI/2018 tentang karateker DPD KNPI Siantar, tidak berlaku.

Editor : Purba

Tags: knpi
Share117Tweet13Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1890 shares
    Share 815 Tweet 448
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan kepada 36 KK di Kelurahan Bantan

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Janji Bupati Simalungun Masih Sebatas Omong Kosong

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba