SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Umat Islam Meninggal Karena Covid-19 Harus Dimakamkan Sesuai Syariat

SBNPro.com by SBNPro.com
26/06/2020
A A
51
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Pengurus Cabang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar ingatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dan petugas jenazah rumah sakit agar menerapkan syariat islam dalam proses pemakaman terhadap umat islam yang meninggal dunia karena Covid-19.

Hal itu dimintakan PC MUI Kota Siantar saat melakukan pertemuan dengan GTPP Covid-19 Kota Siantar di Posko Covid-19 Kota Siantar di Ruang Data Balai Kota Siantar, Rabu (24/06/2020). Hadir dalam pertemuan itu, Ketua MUI Kota Siantar, HM Ali Lubis didampingi pengurus lainnya, M Rasyidan dan M Zein.

Sedangkan dari Pemko Siantar melalui GTPP Covid-19 Kota Siantar dihadiri, Wakil Direktur RSUD Dr Djasamen Saragih, dr Harlen Saragih dan beberapa petugas medis lainnya.

“Kita memang sudah melakukan pertemuan dengan tim Covid-19 Pemko Siantar dan ada beberapa hal yang kita sampaikan supaya dilaksanakan Tim Covid. Apabila ada umat Islam yang akan dimakamkan sebagai korban Covid-19, selain memang harus mengikuti protokoler kesehatan, kita minta dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam,” ujar HM Ali Lubis.

Dijelaskan HM Ali Lubis, penerapan syariat itu terkait pelaksanaan fardhu kifayah, bila ada umat islam yang meninggal dunia karena Covid-19. Seperti, mulai dari pengkafanan hingga pemandian dan pemakaman jenazah.

Untuk kegiatan fardhu kifaya tersebut, harus dilaksanakan oleh umat islam yang memiliki pengetahuan dan ilmu tentang syariat Islam. Sehingga, tidak memunculkan keraguan-raguan umat islam di Kota Siantar.

“Apa yang kita sampaikan memang sudah disetujui pihak rumah sakit dan sebelumnya pihak rumah sakit juga sudah melaksanakan apa yang kita sampaikan,” ujar HM Ali Lubis kemudian. Untuk itu, disaat umat muslim yang meninggal dunia terkait Covid-19, diharapkan GTPP Covid-19 Kota Siantar berkoordinasi dengan PC MUI Kota Siantar.

Dengan demikian, lanjutnya, pihak MUI bisa melakukan pemantauan secara langsung. Bahkan, MUI telah mempersiapkan tenaga pelaksana fardhu kifaya, jika dibutuhkan. Hanya saja, hak dan kewajibannya harus diberikan, diantaranya seperti perlengkapan alat perlindungan diri (APD).

“Kalau ada umat Islam yang meninggal tetapi pelaksanaan fardu kifayahnya tidak dilaksanakan dengan baik, yang berdosa bukan hanya satu atau dua orang. Tetapi, sesuai dengan syariat Islam juga, yang berdosa adalah umat Islam secara keseluruhan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait tata cara pemakaman umat Islam yang meninggal karena Covid-19. Bahkan, Fatwa MUI itu direncanakan akan disebar ke sejumlah rumah sakit lainnya.

Editor: Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba