SBNpro.com
Sabtu, Desember 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tragis! Bisikan Gaib jadi Alasan Tersangka Bunuh Uwan Damanik

SBNPro.com by SBNPro.com
03/10/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tragis dan sangat menyesakkan alasan yang diutarakan tersangka pembunuhan Viky Erwanto Damanik alias Uwan Damanik, seorang driver ojek online di Kota Siantar.

Tersangka Suheri Sihombing (28), warga Jalan Pane, Kelurahan Kebun Sayur, Siantar Timur dibekuk polisi dari depan Gedung Olahraga (GOR), Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (01/10/2019) sekira jam 15.00 WIB.

Saat ditangkap, Suheri sedang mengendarai sepedamotor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5164 TAJ. “Sebelum ditangkap, sudah kita buntuti dari Jalan Pane,” ucap Kabag Ops Polres Siantar, Kompol Biston Situmorang, Kamis (03/10/2019).

Ada sejumlah barang bukti yang disita penyidik Polres Kota Siantar dari tersangka. Selain sepedamotor tersebut, polisi juga menyita sebilah pisau, pakaian dan sepatu Suheri, serta pakaian Uwan.

Kabag Ops menyatakan, sepeda motor tersebut merupakan kendaraan yang digunakan tersangka saat hendak dan setelah menghabisi nyawa korban dengan sejumlah tikaman.

Dikatakan Biston, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Suheri mengaku nekat menikami Uwan hingga tewas, hanya karena mendapatkan bisikan gaib.

“Dalam bisikan itu, pelaku mendengar kata-kata, kumatikan mata pencarianmu. Ada ketersinggungan juga. Pelaku dan korban saling tatap sebelum kejadian,” sebut Biston.

Pun begitu, polisi belum bisa memastikan, kalau bisikan gaib itu berhubungan dengan “ilmu hitam”. “Masih kita dalami,” ujarnya.

Terkait kasus pembunuhan itu, Biston mengatakan, pembunuhan tidak direncanakan. Serta dilakukan oleh tersangka seorang diri.

Malah disebut, antara Suheri dan Uwan tidak saling mengenal, dan tidak ada terlibat masalah sebelumnya. Karena mereka baru bertemu dini hari itu di lokasi kejadian. “Mereka jumpa di warung itu,” ungkapnya.

Terkait kejiwaan tersangka, pihak penyidik akan mengeceknya. Serta disebut, tersangka pernah bekerja di Kalam Kudus sebagai Satpam. “Pelaku ini pernah jadi satpam di Kalam Kudus. Pelaku juga sering bawa pisau,” beber Biston.

Dijelaskan Biston, tersangka Suheri dijerat Pasal 338 Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara salah seorang tetangga tersangka menyebutkan, kalau tersangka sering berteriak, dengan mengucapkan kata-kata kotor. Baik dirumahnya, maupun diluar rumahnya di Jalan Pane.  Itu sering terjadi disaat dini hari.

Malah terkadang, sambil berteriak, tingkah tersangka seakan menunjukkan sedang mengejar atau mencari seseorang yang ia tidak suka. Setelah diperhatikan, tidak ada orang yang sedang ia kejar atau sedang ia cari tersebut. Tersangka juga disebut sering membawa pisau.

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba