SBNpro – Siantar
Petugas Satreskrim Unit III Polres Pematangsiantar yang menangani Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mendatangi kantor Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD.PHJ) kota itu.
Kedatangan para petugas dari Unit Tipikor tersebut untuk melakukan koordinasi dengan pihak PD PHJ Siantar setelah masuknya laporan dari Direktur LSM Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Agresi), Sukoso Winarto pada tanggal 5 Januari 2018 lalu.
Namun Tim Tipikor itu tidak lama di PD.PHJ, karena yang ditemui, yaitu pihak direksi PD.PHJ sedang ada tugas ke luar kantor. Begitu juga saat dikonfirmsi, petugas penyidik Tipikor itu ‘enggan’ memberi keterangan pada SBNpro, disarankannya agar konfirmasi ke atasannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sukoso Winarto pada tanggal 5 Januari 2018 didampingi kuasa hukumnya dari Sumut Watch, Daulat Sihombing SH.MH ada melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan jabatan yang terjadi di PD.PHJ.
Yang dilaporkan dalam aduannya itu, antara lain mantan Dirut PD.PHJ inisial SS dkk.
Sukoso saat memberi keterangan pers didampingi Daulat Sihombing, mengatakan, dugaan penyalahgunaan jabatan itu tejadi selama periode menjabat sejak tahun 2014 hingga dicopot tanggal 22 Nopember 2017, kemudian kliennya secara resmi telah melaporkan SS, tanggal 5 Januari 2018 tentang beberapa hal.
Diantaranya, pungutan liar dalam rekrutmen pegawai. Bebernya, ketika PD.PHJ dibentuk akhir tahun 2014, jumlah pegawai PD. PHJ hanya 78 orang eks Dinas Pasar, ditambah 6 Kabag berstatus PNS dan 13 Kasubbag status pegawai tetap.
Namun dalam kurun waktu 2015 – 2017, pegawai PD. PHJ melonjak menjadi 350 orang, dan itu artinya bahwa pegawai PD. Pasar bertambah sebanyak 259 orang.
Jelasnya lagi, sudah rahasia umum, menjadi pegawai PD.PHJ dengan status honor semuanya ‘wajib bayar’, kecuali keluarga atau relasi khusus bersifat ‘amplop tertutup’.
Dalam pengaduannya itu, sebut Daulat, pihak pelapor telah mempersiapkan bukti-bukti berikut angka-angka dugaan kejahatan itu.(*)
Penulis : Hamzah Harahap
Editor : Herman Maris
Discussion about this post