SBNpro.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tidak Ada Penggelapan, Suami Pelapor Akui Ambil Dana dari Evi Sianipar

SBNPro.com by SBNPro.com
12/04/2019
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Disebut-sebut dilaporkan ke Polres Kota Siantar terkait kasus penggelapan dana, terlapor, Evi Yanti Masniana Sianipar yang juga caleg dari Partai Nasdem gelar konprensi pers, Jumat (12/04/2019).

Pada konprensi pers yang digelar di Sekretariat DPC Partai Nasdem Kota Siantar, Evi Yanti Masniana Sianipar dengan tegas membantah tudingan penggelapan yang dituduhkan kepadanya oleh Pendeta (Pdt) Purnama Silalahi, sebagaimana diberitakan sejumlah media massa.

Menurut Evi, pada Desember 2018 yang lalu, ia bersama RS, Di, L dan Jo berangkat dari Siantar ke Jambi, untuk mengantarkan (memberikan) uang Rp 50 juta kepada seseorang yang disebut namanya Sulaiman.

Keberangkatan itu atas permintaan Pdt Purnama Silalahi. Sebut Evi, antara Pdt Purnama Silalahi dengan Sulaiman, memiliki hubungan tertentu. Dan Evi mengira sebelumnya, suami dari Pdt Purnama Silalahi telah meninggal dunia, sebagaiamana diceritakan Purnama kepadanya.

Mereka berangkat dengan mengendarai mobil. Tiba di Jambi, Pdt Purnama Silalahi mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening bank milik Evi Yanti Masniana Sianipar. Lalu uang itupun mereka ambil dari bank.

Hanya saja, uang Rp 50 juta itu tidak jadi diberikan kepada Sulaiman. Sebab di Jambi, Sulaiman berada dalam penjara, terkait kasus narkoba. “Ada CCTV disana. Jadi gak bisa diberikan uang itu,” ujar Evi Yanti Masniana Sianipar.

Diperjalanan pulang dari Jambi, RS yang merupakan adik dari Purnama Silalahi, dikatakan Evi meminta Rp 14,5 juta. Uang itupun diberikan Evi kepada RS saat itu.

Tiba di Kota Siantar, Evi menyampaikan kepada Purnama, kalau uang tidak jadi diberikan kepada Sulaiman. Sedangkan selanjutnya, uang itu akan diberikan, pasca menunggu kabar dari Sulaiman.

Sedangkan uang yang diambil RS tidak diberitahukan kepada Purnama, karena RS memintanya demikian.

Sekira beberapa minggu kemudian, masih menurut Evi, ia bertemu dengan Pdt Benyamin Sidabutar yang mengaku sebagai suami Pdt Purnama Silalahi. Pada pertemuan itu, Benyamin menunjukkan akte perkawinannya dengan Purnama Silalahi.

Ketika bertemu, Pdt Benyamin Sidabutar ditemani seorang pengacara dan seorang lainnya di Tojai, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Persisnya di rumah Sri.

Pada pertemuan itu, Benyamin mempertanyakan keberadaan uang yang akan diberikan kepada Sulaiman. Oleh Evi dikatakan, sisanya Rp 35,5 juta.

Lalu Benyamin mengambil (meminta) uang yang Rp 35,5 juta tersebut dari Evi. Tanda terima penyerahan uang itupun ada tertera disebuah kuitansi yang mereka buat.

Sementara itu, Pdt Benyamin Sidabutar yang ternyata hadir dikonprensi pers tadi, kemudian turut memberikan penjelasan kepada jurnalis.

Benyamin menduga Sulaiman adalah pacarnya Purnama Silalahi. Mereka berkenalan dan berkomunikasi lewat media sosial facebook (FB).

Sedangkan terkait pernyataan Evi Yanti Masniana Sianipar, Benyamin Sidabutar membenarkan, dirinya yang meminta dan mengambil dana Rp 35,5 juta tersebut. Ia juga mengakui, ada menandatangani kuitansi penyerahan uang itu.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Nasdem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan mengatakan, ia sengaja memanggil Evi Yanti Masniana Sianipar untuk menjelaskan permasalahan dugaan penggelapan yang dituduhkan kepadanya.

Hal itu dilakukan, karena Evi merupakan caleg Partai Nasdem. Sehingga perlu memberikan klarifikasi, agar tidak mempengaruhi citra Partai Nasdem.

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba