SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Rabu, Januari 27, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Siantar

Tidak Ada Penggelapan, Suami Pelapor Akui Ambil Dana dari Evi Sianipar

April 12, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Disebut-sebut dilaporkan ke Polres Kota Siantar terkait kasus penggelapan dana, terlapor, Evi Yanti Masniana Sianipar yang juga caleg dari Partai Nasdem gelar konprensi pers, Jumat (12/04/2019).

Pada konprensi pers yang digelar di Sekretariat DPC Partai Nasdem Kota Siantar, Evi Yanti Masniana Sianipar dengan tegas membantah tudingan penggelapan yang dituduhkan kepadanya oleh Pendeta (Pdt) Purnama Silalahi, sebagaimana diberitakan sejumlah media massa.

Menurut Evi, pada Desember 2018 yang lalu, ia bersama RS, Di, L dan Jo berangkat dari Siantar ke Jambi, untuk mengantarkan (memberikan) uang Rp 50 juta kepada seseorang yang disebut namanya Sulaiman.

Keberangkatan itu atas permintaan Pdt Purnama Silalahi. Sebut Evi, antara Pdt Purnama Silalahi dengan Sulaiman, memiliki hubungan tertentu. Dan Evi mengira sebelumnya, suami dari Pdt Purnama Silalahi telah meninggal dunia, sebagaiamana diceritakan Purnama kepadanya.

Mereka berangkat dengan mengendarai mobil. Tiba di Jambi, Pdt Purnama Silalahi mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening bank milik Evi Yanti Masniana Sianipar. Lalu uang itupun mereka ambil dari bank.

Hanya saja, uang Rp 50 juta itu tidak jadi diberikan kepada Sulaiman. Sebab di Jambi, Sulaiman berada dalam penjara, terkait kasus narkoba. “Ada CCTV disana. Jadi gak bisa diberikan uang itu,” ujar Evi Yanti Masniana Sianipar.

Diperjalanan pulang dari Jambi, RS yang merupakan adik dari Purnama Silalahi, dikatakan Evi meminta Rp 14,5 juta. Uang itupun diberikan Evi kepada RS saat itu.

Tiba di Kota Siantar, Evi menyampaikan kepada Purnama, kalau uang tidak jadi diberikan kepada Sulaiman. Sedangkan selanjutnya, uang itu akan diberikan, pasca menunggu kabar dari Sulaiman.

Sedangkan uang yang diambil RS tidak diberitahukan kepada Purnama, karena RS memintanya demikian.

Sekira beberapa minggu kemudian, masih menurut Evi, ia bertemu dengan Pdt Benyamin Sidabutar yang mengaku sebagai suami Pdt Purnama Silalahi. Pada pertemuan itu, Benyamin menunjukkan akte perkawinannya dengan Purnama Silalahi.

Ketika bertemu, Pdt Benyamin Sidabutar ditemani seorang pengacara dan seorang lainnya di Tojai, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Persisnya di rumah Sri.

Pada pertemuan itu, Benyamin mempertanyakan keberadaan uang yang akan diberikan kepada Sulaiman. Oleh Evi dikatakan, sisanya Rp 35,5 juta.

Lalu Benyamin mengambil (meminta) uang yang Rp 35,5 juta tersebut dari Evi. Tanda terima penyerahan uang itupun ada tertera disebuah kuitansi yang mereka buat.

Sementara itu, Pdt Benyamin Sidabutar yang ternyata hadir dikonprensi pers tadi, kemudian turut memberikan penjelasan kepada jurnalis.

Benyamin menduga Sulaiman adalah pacarnya Purnama Silalahi. Mereka berkenalan dan berkomunikasi lewat media sosial facebook (FB).

Sedangkan terkait pernyataan Evi Yanti Masniana Sianipar, Benyamin Sidabutar membenarkan, dirinya yang meminta dan mengambil dana Rp 35,5 juta tersebut. Ia juga mengakui, ada menandatangani kuitansi penyerahan uang itu.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Nasdem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan mengatakan, ia sengaja memanggil Evi Yanti Masniana Sianipar untuk menjelaskan permasalahan dugaan penggelapan yang dituduhkan kepadanya.

Hal itu dilakukan, karena Evi merupakan caleg Partai Nasdem. Sehingga perlu memberikan klarifikasi, agar tidak mempengaruhi citra Partai Nasdem.

Editor : Purba

Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Irigasi Rusak, Produksi Padi di Siantar Berkurang 1.290 Ton

Irigasi Rusak, Produksi Padi di Siantar Berkurang 1.290 Ton

Januari 27, 2021

  SBNpro - Siantar Irigasi primer milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah sejak lama alami kerusakan di empat titik...

Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Memungkinkan DPRD Siantar Akan Laporkan Proyek Jembatan VIII ke APH

Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Memungkinkan DPRD Siantar Akan Laporkan Proyek Jembatan VIII ke APH

Januari 26, 2021

  SBNpro - Siantar Akhirnya Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH sampaikan sikapnya terkait dugaan korupsi Rp 2,9...

Ketua : Tidak Benar DPRD Siantar “Kuasai” 50 Persen Proyek

Ketua : Tidak Benar DPRD Siantar “Kuasai” 50 Persen Proyek

Januari 26, 2021

  SBNpro - Siantar Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH membantah informasi yang menyebut anggota DPRD Siantar "menguasai"...

Anggota DPRD Siantar Disebut “Kuasai” 50 Persen Proyek di Dinas PUPR Tahun 2020

Anggota DPRD Siantar Disebut “Kuasai” 50 Persen Proyek di Dinas PUPR Tahun 2020

Januari 26, 2021

  SBNpro - Siantar Ditahun anggaran 2020 kemarin, anggota DPRD Kota Siantar disebut "kuasai" 50 persen paket proyek di Dinas...

Berkedok Bantuan UMKM, Warga Siantar Tertipu Jutaan Rupiah

Berkedok Bantuan UMKM, Warga Siantar Tertipu Jutaan Rupiah

Januari 26, 2021

  SBNpro - Siantar Sejumlah warga Kota Siantar "geruduk" Kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Siantar, Selasa (26/01/2021), karena...

Tahun 2021, Kuota Pupuk untuk Siantar 1.692 Ton

Tahun 2021, Kuota Pupuk untuk Siantar 1.692 Ton

Januari 25, 2021

  SBNpro - Siantar Untuk sementara, kuota (jatah) pupuk subsidi untuk Kota Siantar tahun 2021 ini ditetapkan 1.692 ton. Pupuk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Berkedok Bantuan UMKM, Warga Siantar Tertipu Jutaan Rupiah

    Berkedok Bantuan UMKM, Warga Siantar Tertipu Jutaan Rupiah

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Tok, dr Susanti Ditetapkan, Lalu Akan Diusulkan Jadi Wakil Walikota Siantar

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Anggota DPRD Siantar Disebut “Kuasai” 50 Persen Proyek di Dinas PUPR Tahun 2020

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Memungkinkan DPRD Siantar Akan Laporkan Proyek Jembatan VIII ke APH

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Penghunjukan PT EPP Diduga Memboroskan Keuangan Negara Rp 1,498 M di Proyek Jembatan VIII

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lelang Proyek Jembatan VIII Gagal, PT EPP Dihunjuk Langsung, Lalu Hasilkan Dugaan Korupsi

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In