SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Terungkap! Retribusi Parkir Tidak Berlaku di Malam Hari, Termasuk di Siantar Square

SBNPro.com by SBNPro.com
25/01/2022
A A
Terungkap! Retribusi Parkir Tidak Berlaku di Malam Hari, Termasuk di Siantar Square
549
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pada rapat kerja Komisi II DPRD Kota Siantar dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terungkap, bahwa retribusi parkir di tepi jalan umum tidak berlaku pada malam hari. Sehingga tidak boleh ada pungutan retribusi parkir pada malam hari.

Hal itu termasuk berlaku di kawasan Siantar Square, Jalan Vihara dan Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumatera Utara. Suatu kawasan kuliner yang ramai dikunjungi warga pada malam hari.

Persisnya, hal itu terungkap ketika Komisi II DPRD Kota Siantar bersama Sekretaris Dishub Kartini Asmaralda Batubara dan Kabid Pendapatan BPKD Subrata Nata membahas Rancangan Perda (Ranperda) tentang perubahan ke dua terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang retribusi, Senin (24/01/2022) di ruangan Komisi II DPRD.

Terungkapnya hal itu berawal dari pertanyaan anggota Komisi II DPRD Kota Siantar Jhon Kenedi Purba kepada Sekretaris Dishub Kota Siantar Kartini Asmaralda Batubara.

Jhon Kenedi Purba mempertanyakan tentang boleh tidaknya retribusi parkir dipungut pada malam hari, seperti yang terjadi di Siantar Square. “Boleh tidak dipungut retribusi parkir pada malam hari? Siantar Square misalnya, itu gimana itu bu?” tanya Jhon Kenedi Purba.

Terhadap pertanyaan itu, Kartini Asamaralda mengatakan, retribusi parkir tidak diberlakukan untuk malam hari. “Itu ada jam-nya. (Retribusi parkir hanya bisa dipungut) dari pagi sampai sore hari,” jawabnya.

Beranjak dari pertanyaan Jhon Kenedi dan jawaban Kartini itu, sejumlah anggota dewan dari Komisi II lainnya nyeletuk, dengan mempertanyakan kemana dana kutipan parkir pada malam hari (salah satunya Siantar Square) tersebut.

Menyikapi celetukan seperti itu, Kartini tidak menjawabnya dengan serius. Sekretaris Dishub itu malah tertawa. “Ha ha ha,” Kartini tertawa di hadapan anggota dewan dan lainnya.

Dengan tawa itu, dana pungutan parkir malam hari pun tidak diketahui kemana disetor dan pihak mana yang menerima setoran.

Jauh sebelumnya, beredar kabar, dana kutipan parkir di Siantar Square, diduga diterima oleh oknum anggota dewan. (*)

Editor: Purba

Tags: DishubDPRDParkir malam harisiantar squaretidak retribusi parkir malam hari
Share220Tweet137Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba