SBNpro.com
Selasa, November 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Terungkap! Retribusi Parkir Tidak Berlaku di Malam Hari, Termasuk di Siantar Square

SBNPro.com by SBNPro.com
25/01/2022
A A
Terungkap! Retribusi Parkir Tidak Berlaku di Malam Hari, Termasuk di Siantar Square
549
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pada rapat kerja Komisi II DPRD Kota Siantar dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terungkap, bahwa retribusi parkir di tepi jalan umum tidak berlaku pada malam hari. Sehingga tidak boleh ada pungutan retribusi parkir pada malam hari.

Hal itu termasuk berlaku di kawasan Siantar Square, Jalan Vihara dan Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumatera Utara. Suatu kawasan kuliner yang ramai dikunjungi warga pada malam hari.

Persisnya, hal itu terungkap ketika Komisi II DPRD Kota Siantar bersama Sekretaris Dishub Kartini Asmaralda Batubara dan Kabid Pendapatan BPKD Subrata Nata membahas Rancangan Perda (Ranperda) tentang perubahan ke dua terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang retribusi, Senin (24/01/2022) di ruangan Komisi II DPRD.

Terungkapnya hal itu berawal dari pertanyaan anggota Komisi II DPRD Kota Siantar Jhon Kenedi Purba kepada Sekretaris Dishub Kota Siantar Kartini Asmaralda Batubara.

Jhon Kenedi Purba mempertanyakan tentang boleh tidaknya retribusi parkir dipungut pada malam hari, seperti yang terjadi di Siantar Square. “Boleh tidak dipungut retribusi parkir pada malam hari? Siantar Square misalnya, itu gimana itu bu?” tanya Jhon Kenedi Purba.

Terhadap pertanyaan itu, Kartini Asamaralda mengatakan, retribusi parkir tidak diberlakukan untuk malam hari. “Itu ada jam-nya. (Retribusi parkir hanya bisa dipungut) dari pagi sampai sore hari,” jawabnya.

Beranjak dari pertanyaan Jhon Kenedi dan jawaban Kartini itu, sejumlah anggota dewan dari Komisi II lainnya nyeletuk, dengan mempertanyakan kemana dana kutipan parkir pada malam hari (salah satunya Siantar Square) tersebut.

Menyikapi celetukan seperti itu, Kartini tidak menjawabnya dengan serius. Sekretaris Dishub itu malah tertawa. “Ha ha ha,” Kartini tertawa di hadapan anggota dewan dan lainnya.

Dengan tawa itu, dana pungutan parkir malam hari pun tidak diketahui kemana disetor dan pihak mana yang menerima setoran.

Jauh sebelumnya, beredar kabar, dana kutipan parkir di Siantar Square, diduga diterima oleh oknum anggota dewan. (*)

Editor: Purba

Tags: DishubDPRDParkir malam harisiantar squaretidak retribusi parkir malam hari
Share220Tweet137Send

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba