SBNpro.com
Rabu, Juli 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Terungkap! Retribusi Parkir Tidak Berlaku di Malam Hari, Termasuk di Siantar Square

SBNPro.com by SBNPro.com
25/01/2022
A A
Terungkap! Retribusi Parkir Tidak Berlaku di Malam Hari, Termasuk di Siantar Square
549
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pada rapat kerja Komisi II DPRD Kota Siantar dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terungkap, bahwa retribusi parkir di tepi jalan umum tidak berlaku pada malam hari. Sehingga tidak boleh ada pungutan retribusi parkir pada malam hari.

Hal itu termasuk berlaku di kawasan Siantar Square, Jalan Vihara dan Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumatera Utara. Suatu kawasan kuliner yang ramai dikunjungi warga pada malam hari.

Persisnya, hal itu terungkap ketika Komisi II DPRD Kota Siantar bersama Sekretaris Dishub Kartini Asmaralda Batubara dan Kabid Pendapatan BPKD Subrata Nata membahas Rancangan Perda (Ranperda) tentang perubahan ke dua terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang retribusi, Senin (24/01/2022) di ruangan Komisi II DPRD.

Terungkapnya hal itu berawal dari pertanyaan anggota Komisi II DPRD Kota Siantar Jhon Kenedi Purba kepada Sekretaris Dishub Kota Siantar Kartini Asmaralda Batubara.

Jhon Kenedi Purba mempertanyakan tentang boleh tidaknya retribusi parkir dipungut pada malam hari, seperti yang terjadi di Siantar Square. “Boleh tidak dipungut retribusi parkir pada malam hari? Siantar Square misalnya, itu gimana itu bu?” tanya Jhon Kenedi Purba.

Terhadap pertanyaan itu, Kartini Asamaralda mengatakan, retribusi parkir tidak diberlakukan untuk malam hari. “Itu ada jam-nya. (Retribusi parkir hanya bisa dipungut) dari pagi sampai sore hari,” jawabnya.

Beranjak dari pertanyaan Jhon Kenedi dan jawaban Kartini itu, sejumlah anggota dewan dari Komisi II lainnya nyeletuk, dengan mempertanyakan kemana dana kutipan parkir pada malam hari (salah satunya Siantar Square) tersebut.

Menyikapi celetukan seperti itu, Kartini tidak menjawabnya dengan serius. Sekretaris Dishub itu malah tertawa. “Ha ha ha,” Kartini tertawa di hadapan anggota dewan dan lainnya.

Dengan tawa itu, dana pungutan parkir malam hari pun tidak diketahui kemana disetor dan pihak mana yang menerima setoran.

Jauh sebelumnya, beredar kabar, dana kutipan parkir di Siantar Square, diduga diterima oleh oknum anggota dewan. (*)

Editor: Purba

Tags: DishubDPRDParkir malam harisiantar squaretidak retribusi parkir malam hari
Share220Tweet137Send

Related Posts

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba