SBNpro.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembunuh Mahasiswa ISI Asal Siantar dan TIP Dijerat Pasal 338 Sub 351

SBNPro.com by SBNPro.com
10/05/2022
A A
Tersangka Pembunuh Mahasiswa ISI Asal Siantar dan TIP Dijerat Pasal 338 Sub 351
665
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Yogyakarta

YF, tersangka pembunuh David Sialagan (22 tahun), mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta asal Kota Siantar, Sumatera Utara, dan TIP (28 tahun) asal Bangka Belitung, berhasil diamankan personil Kepolisian Daerah (Polda) Yogyakarta, Senin (09/05/2022), sekira pukul 15.00 WIB dari Babarsari, Yogyakarta.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol Yulianto SIK MSc dan Direskrimum Polda Yogyakarta Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi SIK SH MH, pada konfrensi pers yang disiarkan melalui Youtube, Selasa (10/05/2022).

“Tim gabungan dari Jatanras Polda Jogja (Yogyakarta) dan Polres Sleman berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di Babarsari,” ucap Kombes Yulianto.

Disampaikan Yulianto melalui siaran pers Polda Yogyakarta, tersangka YF menganiaya kedua korban dengan cara menusukkan pisau lipat yang dibawa tersangka.

Akibat tusukan tersangka, korban TIP alami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri (bagian jantung). Tusukan itu mengakibatkan TIP meninggal.

Sementara korban DS (David Sialagan) alami luka tusak di bagian dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri dan siku kiri. DS juga meninggal karena tusukan tersangka.

Penikaman terjadi, motifnya, sebut Kombes Yulianto, karena sakit hati yang dipicuh saling ejek antara kelompok tersangka YF dengan kelompok korban di lokasi kejadian, Jalan Raya Seturan, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Dipaparkan pada konprensi pers tersebut, kelompok korban berjumlah 6 orang, beranjak dari Jalan Wahid Hasyim, Sleman, untuk menuju rumah kos mereka di Jalan Pugeran Sleman, dengan menggunakan tiga unit sepeda motor.

Hanya saja, di perjalanan, persisnya di lokasi kejadian, rombongan korban berpapasan dengan kelompok tersangka YF. Saat itu, seorang dari kelompok tersangka YF berteriak dengan kata-kata kasar.

Bukan hanya berteriak, tersangka tersebut juga turun dari sepeda motornya, dan mengajak rombongan korban untuk ribut.

Setelah itu, lanjut Yulianto, kelompok korban pun mendatangi kelompok tersangka YF. Hanya saja tersangka itu kabur ke arah perumahan yang tidak jauh dari lokasi.

Tersangka tersebut sempat dikejar oleh pelapor pada kasus pembunuhan ini. Tak lama kemudian, tersangka itu kembali, lalu melemparkan batu ke arah kelompok korban. Pengejaran pun kembali dilakukan pelapor.

Namun, disaat pelapor mengejar tersangka, rekan pelapor, yakni korban TIP dan DS terlibat pertengkaran dengan teman tersangka lainnya. Saat itulah pelapor melihat korban TIP dan DS telah berlumuran darah. Lalu keduanya dilarikan ke Rumah Sakit JIH.

Sementara itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka YF (25 tahun) asal Maluku dijerat penyidik dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian. (*)

Editor: Purba

Tags: asal siantarDijerat Pasal 338 Sub 351Tersangka Pembunuh Mahasiswa ISITIP
Share266Tweet166Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba