SBNpro.com
Minggu, November 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembunuh Mahasiswa ISI Asal Siantar dan TIP Dijerat Pasal 338 Sub 351

SBNPro.com by SBNPro.com
10/05/2022
A A
Tersangka Pembunuh Mahasiswa ISI Asal Siantar dan TIP Dijerat Pasal 338 Sub 351
665
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Yogyakarta

YF, tersangka pembunuh David Sialagan (22 tahun), mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta asal Kota Siantar, Sumatera Utara, dan TIP (28 tahun) asal Bangka Belitung, berhasil diamankan personil Kepolisian Daerah (Polda) Yogyakarta, Senin (09/05/2022), sekira pukul 15.00 WIB dari Babarsari, Yogyakarta.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol Yulianto SIK MSc dan Direskrimum Polda Yogyakarta Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi SIK SH MH, pada konfrensi pers yang disiarkan melalui Youtube, Selasa (10/05/2022).

“Tim gabungan dari Jatanras Polda Jogja (Yogyakarta) dan Polres Sleman berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di Babarsari,” ucap Kombes Yulianto.

Disampaikan Yulianto melalui siaran pers Polda Yogyakarta, tersangka YF menganiaya kedua korban dengan cara menusukkan pisau lipat yang dibawa tersangka.

Akibat tusukan tersangka, korban TIP alami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri (bagian jantung). Tusukan itu mengakibatkan TIP meninggal.

Sementara korban DS (David Sialagan) alami luka tusak di bagian dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri dan siku kiri. DS juga meninggal karena tusukan tersangka.

Penikaman terjadi, motifnya, sebut Kombes Yulianto, karena sakit hati yang dipicuh saling ejek antara kelompok tersangka YF dengan kelompok korban di lokasi kejadian, Jalan Raya Seturan, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Dipaparkan pada konprensi pers tersebut, kelompok korban berjumlah 6 orang, beranjak dari Jalan Wahid Hasyim, Sleman, untuk menuju rumah kos mereka di Jalan Pugeran Sleman, dengan menggunakan tiga unit sepeda motor.

Hanya saja, di perjalanan, persisnya di lokasi kejadian, rombongan korban berpapasan dengan kelompok tersangka YF. Saat itu, seorang dari kelompok tersangka YF berteriak dengan kata-kata kasar.

Bukan hanya berteriak, tersangka tersebut juga turun dari sepeda motornya, dan mengajak rombongan korban untuk ribut.

Setelah itu, lanjut Yulianto, kelompok korban pun mendatangi kelompok tersangka YF. Hanya saja tersangka itu kabur ke arah perumahan yang tidak jauh dari lokasi.

Tersangka tersebut sempat dikejar oleh pelapor pada kasus pembunuhan ini. Tak lama kemudian, tersangka itu kembali, lalu melemparkan batu ke arah kelompok korban. Pengejaran pun kembali dilakukan pelapor.

Namun, disaat pelapor mengejar tersangka, rekan pelapor, yakni korban TIP dan DS terlibat pertengkaran dengan teman tersangka lainnya. Saat itulah pelapor melihat korban TIP dan DS telah berlumuran darah. Lalu keduanya dilarikan ke Rumah Sakit JIH.

Sementara itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka YF (25 tahun) asal Maluku dijerat penyidik dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian. (*)

Editor: Purba

Tags: asal siantarDijerat Pasal 338 Sub 351Tersangka Pembunuh Mahasiswa ISITIP
Share266Tweet166Send

Related Posts

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba