SBNpro.com
Sabtu, Mei 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Terpidana Korupsi Herowhin Sinaga Kembalikan Kerugian Negara Rp 522,9 juta

SBNPro.com by SBNPro.com
27/10/2023
A A
Terpidana Korupsi Herowhin Sinaga Kembalikan Kerugian Negara Rp 522,9 juta
95
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Terpidana kasus korupsi pinjaman pegawai Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar ke Bank Tabungan Negara (BTN), Herowhin TF Sinaga, kembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 522,9 juta.

Kerugian negara sebesar Rp 522,9 juta diserahkan orang tua Herowhin TF Sinaga, Djaliman Sinaga kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Jurist Precisely Sitepu SH, Jumat (27/10/2023).

Saat itu juga, kerugian negara tersebut, langsung diserahkan ke pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Siantar, untuk selanjutnya disetor ke kas negara.

Serah terima uang pengganti kerugian negara dari Herowhin Sinaga, berlangsung di aula Kejari Kota Siantar. Tampak dua staf BRI Cabang Siantar menghitung jumlah uang yang diserahkan. Setelah dinilai sesuai, tanda terima pun ditandatangani para pihak.

“Menerima kerugian keuangan negara senilai Rp 522.994.044, dan biaya perkara Rp 10 ribu dari terpidana korupsi Herowhin Tumpal Fernando Sinaga,” ucap Kajari Siantar Jurist Precisely Sitepu SH.

“Akan disetorkan ke kas negara melalui rekening BRI,” ujar Jurist, menambahkan.

Dijelaskan Jurist, kasus korupsi pinjaman pegawai PD PAUS ke BTN dengan terpidana Herowhin Sinaga telah berkekuatan hukum tetap, seiring dengan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) pada 1 Agustus 2023.

Sesuai putusan, kata Jurist, Herowhin dinyatakan bersalah, kemudian diganjar dengan hukuman penjara selama 4 tahun, denda Rp 200 juta, pidana tambahan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 522,9 juta dan membayar biaya perkara Rp 10 ribu.

Hadir diacara penyerahan uang pengganti, diantaranya, selain Kajari Siantar dan Djaliman Sinaga, terlihat juga Kasi Pidsus Kejari Siantar Symon Sihombing SH, Kasi Intel Kejari Siantar Rendra Yoki Pardede SH, Asisten Manager Operasional dan Layanan BRI Cabang Siantar Syahlun Sirait dan lainnya.

Selepas acara, Jurist berharap, agar Herowhin Sinaga juga membayar pidana denda sebesar Rp 200 juta. Bila itu tidak dibayar, maka Herowhin akan menjalani hukuman subsider selama 4 bulan penjara. (*)

Editor: Purba

Tags: 9 jutaBRIdjaliman sinagaHerowhin SinagajuristKembalikan Kerugian Negara Rp 522Terpidana Korupsi
Share38Tweet24Send

Related Posts

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba