SBNpro.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Terpidana Korupsi Herowhin Sinaga Kembalikan Kerugian Negara Rp 522,9 juta

SBNPro.com by SBNPro.com
27/10/2023
A A
Terpidana Korupsi Herowhin Sinaga Kembalikan Kerugian Negara Rp 522,9 juta
96
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Terpidana kasus korupsi pinjaman pegawai Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar ke Bank Tabungan Negara (BTN), Herowhin TF Sinaga, kembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 522,9 juta.

Kerugian negara sebesar Rp 522,9 juta diserahkan orang tua Herowhin TF Sinaga, Djaliman Sinaga kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Jurist Precisely Sitepu SH, Jumat (27/10/2023).

Saat itu juga, kerugian negara tersebut, langsung diserahkan ke pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Siantar, untuk selanjutnya disetor ke kas negara.

Serah terima uang pengganti kerugian negara dari Herowhin Sinaga, berlangsung di aula Kejari Kota Siantar. Tampak dua staf BRI Cabang Siantar menghitung jumlah uang yang diserahkan. Setelah dinilai sesuai, tanda terima pun ditandatangani para pihak.

“Menerima kerugian keuangan negara senilai Rp 522.994.044, dan biaya perkara Rp 10 ribu dari terpidana korupsi Herowhin Tumpal Fernando Sinaga,” ucap Kajari Siantar Jurist Precisely Sitepu SH.

“Akan disetorkan ke kas negara melalui rekening BRI,” ujar Jurist, menambahkan.

Dijelaskan Jurist, kasus korupsi pinjaman pegawai PD PAUS ke BTN dengan terpidana Herowhin Sinaga telah berkekuatan hukum tetap, seiring dengan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) pada 1 Agustus 2023.

Sesuai putusan, kata Jurist, Herowhin dinyatakan bersalah, kemudian diganjar dengan hukuman penjara selama 4 tahun, denda Rp 200 juta, pidana tambahan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 522,9 juta dan membayar biaya perkara Rp 10 ribu.

Hadir diacara penyerahan uang pengganti, diantaranya, selain Kajari Siantar dan Djaliman Sinaga, terlihat juga Kasi Pidsus Kejari Siantar Symon Sihombing SH, Kasi Intel Kejari Siantar Rendra Yoki Pardede SH, Asisten Manager Operasional dan Layanan BRI Cabang Siantar Syahlun Sirait dan lainnya.

Selepas acara, Jurist berharap, agar Herowhin Sinaga juga membayar pidana denda sebesar Rp 200 juta. Bila itu tidak dibayar, maka Herowhin akan menjalani hukuman subsider selama 4 bulan penjara. (*)

Editor: Purba

Tags: 9 jutaBRIdjaliman sinagaHerowhin SinagajuristKembalikan Kerugian Negara Rp 522Terpidana Korupsi
Share38Tweet24Send

Related Posts

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

09/08/2025

SBNpro - Siantar Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba