SBNpro.com
Jumat, Oktober 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Terlibat Tindak Pidana Pemalsuan Uang, Pencetak Divonis 1 Tahun, Pengedarnya 2 Tahun

SBNPro.com by SBNPro.com
10/04/2018
A A

sumber foto; riausky.com. (SBN)

92
SHARES
199
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro-Simalungun. 

Dua pria yang terlibat dalam tindak pidana peredaran dan pencetakan mata uang palsu divonis berbeda. Ahmad Aryo sebagai pengedar dipenjara selama 2 tahun, sementara Hendro Siahaan sebagai pencetak dipenjara selama 1 tahun.

Pembacaan putusan terhadap kedua warga Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun itu digelar pada Selasa (10/04/18) di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Sidang dipimpin Roziyanti sebagai hakim ketua didampingi Justiar Ronal dan Hendrawan Nainggolan sebagai hakim anggota.

Dalam amar putusannya, majelis hakim sepakat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), David Sipayung yang menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 36 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Selain pidana penjara tersebut, kedua terdakwa juga diganjar pidana denda yang sama, yakni denda Rp 100 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan 2 bulan penjara.

Pidana penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Ahmad lebih ringan 6 bulan dari tuntutan JPU. Sementara hukuman terhadap Hendro sama dengan tuntutan JPU. Atas putusan itu, kedua terdakwa dan JPU menerimanya.

Sekadar diketahui, Ahmad dan Hendro diringkus personel Polsek Silau Kahean pada 1 Agustus 2017 silam. Penangkapan itu menyusul adanya informasi dari Hariati boru Damanik, korbannya.

Modusnya, Hendro berdalih bahwa dirinya mampu menggandakan uang. Hendro pun meminta uang senilai Rp 60 juta dari Hariati dan akan digandakan menjadi Rp 6,7 miliar. Percaya dengan hal itu, Hariati kemudian memberikan uang tersebut.

Hasilnya, Hendro memberikan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 100 lembar kepada Hariati.

Dalam kasus ini, Ahmad berperan dalam pencetakan uang. Ahmad membantu Dayu dan Diran (DPO).

Ketika keduanya ditangkap, sejumlah barang bukti seperti 1 unit printer merk Pixma warna putih dan 15 lembar uang pecahan seratus ribu turut diamankan.

 

Penulis : Rendi Aditia

Tags: PN SimalungunUang Palsuvonis
Share37Tweet23Send

Related Posts

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

05/10/2025

SBNpro - Medan PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

28/09/2025

SBNpro - Simalungun Perayaan HUT ke 108 Nagori (Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, meriah, Minggu 28 September...

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba