SBNpro.com
Jumat, Maret 24, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Sumut

Terlibat Menghamili, Ayah dan Paman Menanti Kebiri dan Penjara Seumur Hidup

29/01/2018

Arist Merdeka Sirait

52
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Jakarta

Komnas Perlindungan Anak, mengklasifikasikan kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Tobasa sebagai kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Kasus dengan terduga ayah kandung dan paman korban itu, setara dengan dengan tindak pidana korupsi, narkoba dan terorisme.

Dalam siaran pers KPA yang diterima SBNpro, Senin (29/01/18), Ketua KPA Arist Merdeka Sirait, akan datang memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap korban ke Desa Nadeak Napitu, Kecamatan Silaen, Kabupaten Tobasa.

Di tempat ini, KPA akan berkordinasi dan mendorong Polres Tobasa untuk berkenan menjerat tersangka dengan Ketentuan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan PERPU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002, junto UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menuntut pelaku dengan acaman pidana minimal 10 tahun dan maksimal pidana penjara 20 tahun dan dapat ditambahkan dengan pidana tambahan pisik seumur hidup dan hukuman tambahan “Kastrasi” kebiri melalui suntik kimia dan dapat ditambahkan pula dengan tambahan hukuman sepertiga dari pidana pokoknya.

Kejahatan seksual terhadap korban berusia 12 tahun, yang merupakan anak kandung terduga pelaku JS (38) bersama paman (tulang) korban, MN (33) itu, diderita korban berulang hingga akhit 2017. Akibat perlakuan biadab ayah dan paman itu, korban yang saat ini mengandung 4 bulan itu mengalami depresi berat.

Dari Informasi yang dihimpun Tim Relawan Investigasi Cepat (quick investigation voluntary) Komnas Anak di Tobasa, sungguh di luar dugaan bahwa perlakuan bejat yang dialami korban diduga diketahui ibu korban.

Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian dan informasi yang dihimpun dari warga Desa Nadeak Napitu, setelah ibu korban mengetahui anaknya hamil, diduga berinisiasi dan memerintahkan korban minum obat untuk menggugurkan kandungannya.

“Dan jika ibu korban terbukti dan meyakinkan ikut serta atau mendukung terjadi kejahatan seksual ini, ibu korban juga dapat dijerat pidana penjara maksimak 15 tahun dan minimal 5 tahun, dan yang terpenting tidak ada “KATA DAMAI” terhadap kejahatan seksual,” demikian ditambahkan Arist.

Dalam pengungkapan kasus kejahatan seksual yang terjadi di Desa Nadeak Napitu ini, tidaklah berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak memberikan apreasi terhadap kepedulian warga Desa Nadeak Napitu dan juga memberikan apresiasi kepada Polres Tobasa yang telah cepat dan sigap menindaklanjuti laporan warga masyarakat Silaen sehingga pelaku dapat ditangkap dan korban dapat diselamatkan.

Atas peristiwa ini sudah saatnya warga masyarakat di Tobasa secara khusus di Kecamatan Silaen segera waspada dan peduli terhadap anak dengan menumbuhkan gerakan bersama menjaga dan melindungi anak, harus dilakukan sekampung atau “sahuta”.

Penulis : Rendy
Editor : Sitanggang

Tags: Anak Dibawah Umurarist merdekaTapanuliTobasa
Share24Tweet12Send

Related Posts

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

08/03/2023

SBNpro - Siantar Sejak tahun 2020 hingga 2022, 8 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Siantar dari...

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

04/03/2023

SBNpro - Siantar Kegiatan Tabligh Akbar menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang digelar di Lapangan H Adam Malik Pematang...

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

03/03/2023

SBNpro - Siantar Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar memanggil Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dinilai tidak tepat. Penilaian itu...

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

03/03/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan...

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

25/02/2023

SBNpro - Siantar Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, ribuan umat muslim hadiri tabligh akbar yang digelar di Mesjid Raya,...

Terminal Bus Rasa Bandara di Siantar Butuh Dukungan

Terminal Bus Rasa Bandara di Siantar Butuh Dukungan

14/02/2023

SBNpro - Siantar Bersamaan dengan Terminal Amplas-Medan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmikan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Siantar pada...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • 8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    524 shares
    Share 272 Tweet 105
  • Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1271 shares
    Share 567 Tweet 293
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia