SBNpro.com
Minggu, Oktober 18, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Terkait Sabu, Polisi “Cokok” Tiga Pria dari Simalungun dan Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/12/2018
A A
68
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Terkait peredaran narkoba jenis sabu, berbagai penangkapan telah dilakukan aparat Polres Siantar maupun Polres Simalungun di Kota Siantar dan di Kabupaten Simalungun. Namun, sabu masih juga beredar. Kerusakan mental generasi muda bangsa-pun terancam.

Teranyar, dini hari tadi, persisnya Sabtu (1/12/2018) sekira jam 02.30 WIB, personil Satres Narkoba Polres Simalungun bekuk Diki Mahendra Prayogi alias Dika (34) di Jalan Widodo, Dusun III, Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan ini, petugas menyita sabu seberat 0,63 gram, ponsel dan uang tunai Rp 169 ribu.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan hingga memasuki wilayah Kota Siantar. Dari kota berhawa sejuk ini, petugas Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap Ade Ivan (24) dan Wahyudi Anas Siahaan (23) dari Jalan Patimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Dari penangkapan Ivan, polisi menyita sabu seberat 1,63 gram, uang tunai Rp 600 ribu dan ponsel. Sedangkan dari penangkapan Wahyudi Anas Siahaan, polisi menemukan timbangan digital, plastik klip tanpa isi dan plastik klip diduga berisi sisa bekas sabu, sekop pipet dan jarum.

Ivan disebut merupakan warga Jalan Patimura Ujung, Nomor 229, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar. Sementara, Wahyudi Anas Siahaan merupakan warga Jalan Patimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Informasi yang diterima SBNpro.com, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas Satres Narkoba Polres Simalungun. Dari informasi itu, polisi bergerak menuju Jalan Widodo, Karang Sari, Kabupaten Simalungun. Dati sana petugas menangkap Dika dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Lalu, dari interogasi yang dilakukan polisi, Dika menyebut dirinya memperoleh sabu dari Ivan. Selanjutnya Ivan-pun berhasil dicokok dari Tomuan dan sejumlah barang bukti juga disita dari sana. Ketika itu, Wahyudi yang sedang bersama Ivan, juga turut ditangkap.

Sedangkan pengembangan perkara lebih lanjut, untuk menerobos jaringan peredaran sabu “diatasnya”, belum berhasil diungkap Polres Simalungun. Pasalnya, KTG, warga Jalan Teratai, Kota Siantar, yang disebut penyalur sabu kepada Ivan, tidak berhasil ditemukan.

Editor : Purba

Share36Tweet14Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1938 shares
    Share 834 Tweet 460
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Direstui Keturunan Raja Sangnaualuh, Freddy Alex Damanik Deklarasi Balon Walikota Siantar

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba