SBNpro.com
Rabu, Desember 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Terkait Sabu, Polisi “Cokok” Tiga Pria dari Simalungun dan Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/12/2018
A A
66
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Terkait peredaran narkoba jenis sabu, berbagai penangkapan telah dilakukan aparat Polres Siantar maupun Polres Simalungun di Kota Siantar dan di Kabupaten Simalungun. Namun, sabu masih juga beredar. Kerusakan mental generasi muda bangsa-pun terancam.

Teranyar, dini hari tadi, persisnya Sabtu (1/12/2018) sekira jam 02.30 WIB, personil Satres Narkoba Polres Simalungun bekuk Diki Mahendra Prayogi alias Dika (34) di Jalan Widodo, Dusun III, Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan ini, petugas menyita sabu seberat 0,63 gram, ponsel dan uang tunai Rp 169 ribu.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan hingga memasuki wilayah Kota Siantar. Dari kota berhawa sejuk ini, petugas Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap Ade Ivan (24) dan Wahyudi Anas Siahaan (23) dari Jalan Patimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Dari penangkapan Ivan, polisi menyita sabu seberat 1,63 gram, uang tunai Rp 600 ribu dan ponsel. Sedangkan dari penangkapan Wahyudi Anas Siahaan, polisi menemukan timbangan digital, plastik klip tanpa isi dan plastik klip diduga berisi sisa bekas sabu, sekop pipet dan jarum.

Ivan disebut merupakan warga Jalan Patimura Ujung, Nomor 229, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar. Sementara, Wahyudi Anas Siahaan merupakan warga Jalan Patimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Informasi yang diterima SBNpro.com, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas Satres Narkoba Polres Simalungun. Dari informasi itu, polisi bergerak menuju Jalan Widodo, Karang Sari, Kabupaten Simalungun. Dati sana petugas menangkap Dika dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Lalu, dari interogasi yang dilakukan polisi, Dika menyebut dirinya memperoleh sabu dari Ivan. Selanjutnya Ivan-pun berhasil dicokok dari Tomuan dan sejumlah barang bukti juga disita dari sana. Ketika itu, Wahyudi yang sedang bersama Ivan, juga turut ditangkap.

Sedangkan pengembangan perkara lebih lanjut, untuk menerobos jaringan peredaran sabu “diatasnya”, belum berhasil diungkap Polres Simalungun. Pasalnya, KTG, warga Jalan Teratai, Kota Siantar, yang disebut penyalur sabu kepada Ivan, tidak berhasil ditemukan.

Editor : Purba

Share35Tweet13Send

Related Posts

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba