SBNpro – Simalungun
Terkait peredaran narkoba jenis sabu, berbagai penangkapan telah dilakukan aparat Polres Siantar maupun Polres Simalungun di Kota Siantar dan di Kabupaten Simalungun. Namun, sabu masih juga beredar. Kerusakan mental generasi muda bangsa-pun terancam.
Teranyar, dini hari tadi, persisnya Sabtu (1/12/2018) sekira jam 02.30 WIB, personil Satres Narkoba Polres Simalungun bekuk Diki Mahendra Prayogi alias Dika (34) di Jalan Widodo, Dusun III, Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan ini, petugas menyita sabu seberat 0,63 gram, ponsel dan uang tunai Rp 169 ribu.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan hingga memasuki wilayah Kota Siantar. Dari kota berhawa sejuk ini, petugas Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap Ade Ivan (24) dan Wahyudi Anas Siahaan (23) dari Jalan Patimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Dari penangkapan Ivan, polisi menyita sabu seberat 1,63 gram, uang tunai Rp 600 ribu dan ponsel. Sedangkan dari penangkapan Wahyudi Anas Siahaan, polisi menemukan timbangan digital, plastik klip tanpa isi dan plastik klip diduga berisi sisa bekas sabu, sekop pipet dan jarum.
Ivan disebut merupakan warga Jalan Patimura Ujung, Nomor 229, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar. Sementara, Wahyudi Anas Siahaan merupakan warga Jalan Patimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Informasi yang diterima SBNpro.com, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas Satres Narkoba Polres Simalungun. Dari informasi itu, polisi bergerak menuju Jalan Widodo, Karang Sari, Kabupaten Simalungun. Dati sana petugas menangkap Dika dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Lalu, dari interogasi yang dilakukan polisi, Dika menyebut dirinya memperoleh sabu dari Ivan. Selanjutnya Ivan-pun berhasil dicokok dari Tomuan dan sejumlah barang bukti juga disita dari sana. Ketika itu, Wahyudi yang sedang bersama Ivan, juga turut ditangkap.
Sedangkan pengembangan perkara lebih lanjut, untuk menerobos jaringan peredaran sabu “diatasnya”, belum berhasil diungkap Polres Simalungun. Pasalnya, KTG, warga Jalan Teratai, Kota Siantar, yang disebut penyalur sabu kepada Ivan, tidak berhasil ditemukan.
Editor : Purba
Discussion about this post