SBNpro.com
Jumat, Juli 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Terkait Pembongkaran, Dinas PUPR Akan Bawa Studio 21 ke Pleno TKPRD

SBNPro.com by SBNPro.com
25/03/2021
A A
Terkait Pembongkaran, Dinas PUPR Akan Bawa Studio 21 ke Pleno TKPRD
313
SHARES
680
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Siantar akan membawakan pelanggaran izin tata ruang ke rapat pleno Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Siantar yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar.

Salah satu bangunan yang akan diplenokan di TKPRD adalah gedung Restorant City & Hotel di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, yang sering disebut Studio 21 maupun Miles.

Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Siantar, Henry Jhon Musa Silalahi ST MEng diruangan kerjanya, Senin (08/02/2021). Pleno dilakukan sebagai langkah untuk menuju eksekusi pembongkaran bangunan yang melanggar Perda nomor 1 tahun 2013 tentang RTRW.

Katanya, secara kasat mata, bangunan Studio 21, tampak melanggar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan. Hanya saja, untuk memastikan kejelasannya, akan dilakukan pengukuran. “Informasi yang saya dapat, itu (bangunan Studio 21) sudah melanggar (IMB),” ucap Henry Jhon Musa Silalahi ST MEng.

Dijelaskan Musa Silalahi, pada rapat pleno TKPRD nantinya, ia akan memaparkan pelanggaran yang terjadi terhadap Perda. Sehingga, untuk menuju kesana, Dinas PUPR akan melakukan survey dan merangkum pelanggaran apa saja yang terjadi.

“Dinas PUPR sendiri, akan melakukan survey dan merangkum pelanggaran bangunan terhadap Perda. Hingga kemudian menuju ke eksekusi,” terangnya.

Sebutnya, rapat TKPRD dilakukan, untuk memperjelas langkah apa yang akan diambil. Termasuk tindakan eksekusi bangunan. Untuk melakukan eksekusi, Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Seperti dengan Sat Pol PP sebagai lembaga eksekutor dan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian.

“Ajukan eksekusi. Untuk eksekusi, koordinasi kepada OPD terkait juga. Satpol PP sebagai eksekutor. Baik bongkaran maupun penggusuran,” ujarnya.

Dikatakan Musa Silalahi, anggaran untuk eksekusi sudah diajukan. Jadi eksekusi nantinya akan melibatkan lembaga lain. Unsur dari kepolisian dan TNI bila diperlukan. “Anggaran untuk eksekusi sudah kita ajukan. Akan libatkan polisi unt back up kita,” ungkapnya.

Sebelumnya disampaikan Musa Silalahi, IMB untuk bangunam Studio 21 diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanam Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) yang dahulu bernama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Siantar pada tahun 2015 yang lalu.

IMB yang diberikan, katanya, sudah sesuai dengan ketentuan. Baik tentang garis sempadan jalan, sempadan bangunan dan sempadan sungai. Dan sebelumnya, ada rekomendasi dari Dinas Tata Ruang Perumahan dan Pemukiman (Dinas Tarukim) saat itu. Hanya saja, pelaksanaan bangunannya diinformasikan tidak sesuai IMB yang diberikan. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas PUPRpembongkaranplenosiantarstudio 21tkprd
Share125Tweet78Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba