SBNpro.com
Jumat, Juni 12, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Terkait Pembongkaran, Dinas PUPR Akan Bawa Studio 21 ke Pleno TKPRD

SBNPro.com by SBNPro.com
25/03/2021
A A
Terkait Pembongkaran, Dinas PUPR Akan Bawa Studio 21 ke Pleno TKPRD
314
SHARES
683
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Siantar akan membawakan pelanggaran izin tata ruang ke rapat pleno Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Siantar yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar.

Salah satu bangunan yang akan diplenokan di TKPRD adalah gedung Restorant City & Hotel di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, yang sering disebut Studio 21 maupun Miles.

Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Siantar, Henry Jhon Musa Silalahi ST MEng diruangan kerjanya, Senin (08/02/2021). Pleno dilakukan sebagai langkah untuk menuju eksekusi pembongkaran bangunan yang melanggar Perda nomor 1 tahun 2013 tentang RTRW.

Katanya, secara kasat mata, bangunan Studio 21, tampak melanggar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan. Hanya saja, untuk memastikan kejelasannya, akan dilakukan pengukuran. “Informasi yang saya dapat, itu (bangunan Studio 21) sudah melanggar (IMB),” ucap Henry Jhon Musa Silalahi ST MEng.

Dijelaskan Musa Silalahi, pada rapat pleno TKPRD nantinya, ia akan memaparkan pelanggaran yang terjadi terhadap Perda. Sehingga, untuk menuju kesana, Dinas PUPR akan melakukan survey dan merangkum pelanggaran apa saja yang terjadi.

“Dinas PUPR sendiri, akan melakukan survey dan merangkum pelanggaran bangunan terhadap Perda. Hingga kemudian menuju ke eksekusi,” terangnya.

Sebutnya, rapat TKPRD dilakukan, untuk memperjelas langkah apa yang akan diambil. Termasuk tindakan eksekusi bangunan. Untuk melakukan eksekusi, Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Seperti dengan Sat Pol PP sebagai lembaga eksekutor dan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian.

“Ajukan eksekusi. Untuk eksekusi, koordinasi kepada OPD terkait juga. Satpol PP sebagai eksekutor. Baik bongkaran maupun penggusuran,” ujarnya.

Dikatakan Musa Silalahi, anggaran untuk eksekusi sudah diajukan. Jadi eksekusi nantinya akan melibatkan lembaga lain. Unsur dari kepolisian dan TNI bila diperlukan. “Anggaran untuk eksekusi sudah kita ajukan. Akan libatkan polisi unt back up kita,” ungkapnya.

Sebelumnya disampaikan Musa Silalahi, IMB untuk bangunam Studio 21 diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanam Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) yang dahulu bernama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Siantar pada tahun 2015 yang lalu.

IMB yang diberikan, katanya, sudah sesuai dengan ketentuan. Baik tentang garis sempadan jalan, sempadan bangunan dan sempadan sungai. Dan sebelumnya, ada rekomendasi dari Dinas Tata Ruang Perumahan dan Pemukiman (Dinas Tarukim) saat itu. Hanya saja, pelaksanaan bangunannya diinformasikan tidak sesuai IMB yang diberikan. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas PUPRpembongkaranplenosiantarstudio 21tkprd
Share126Tweet79Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ini Lokasi Pemadaman Listrik di Siantar dan Simalungun

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1879 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Wow! Walikota Siantar Nonjobkan PNS Berprestasi dan Kompeten

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba