SBNpro.com
Senin, Desember 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Terkait Pembongkaran, Dinas PUPR Akan Bawa Studio 21 ke Pleno TKPRD

SBNPro.com by SBNPro.com
25/03/2021
A A
Terkait Pembongkaran, Dinas PUPR Akan Bawa Studio 21 ke Pleno TKPRD
313
SHARES
680
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Siantar akan membawakan pelanggaran izin tata ruang ke rapat pleno Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Siantar yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar.

Salah satu bangunan yang akan diplenokan di TKPRD adalah gedung Restorant City & Hotel di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, yang sering disebut Studio 21 maupun Miles.

Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Siantar, Henry Jhon Musa Silalahi ST MEng diruangan kerjanya, Senin (08/02/2021). Pleno dilakukan sebagai langkah untuk menuju eksekusi pembongkaran bangunan yang melanggar Perda nomor 1 tahun 2013 tentang RTRW.

Katanya, secara kasat mata, bangunan Studio 21, tampak melanggar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan. Hanya saja, untuk memastikan kejelasannya, akan dilakukan pengukuran. “Informasi yang saya dapat, itu (bangunan Studio 21) sudah melanggar (IMB),” ucap Henry Jhon Musa Silalahi ST MEng.

Dijelaskan Musa Silalahi, pada rapat pleno TKPRD nantinya, ia akan memaparkan pelanggaran yang terjadi terhadap Perda. Sehingga, untuk menuju kesana, Dinas PUPR akan melakukan survey dan merangkum pelanggaran apa saja yang terjadi.

“Dinas PUPR sendiri, akan melakukan survey dan merangkum pelanggaran bangunan terhadap Perda. Hingga kemudian menuju ke eksekusi,” terangnya.

Sebutnya, rapat TKPRD dilakukan, untuk memperjelas langkah apa yang akan diambil. Termasuk tindakan eksekusi bangunan. Untuk melakukan eksekusi, Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Seperti dengan Sat Pol PP sebagai lembaga eksekutor dan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian.

“Ajukan eksekusi. Untuk eksekusi, koordinasi kepada OPD terkait juga. Satpol PP sebagai eksekutor. Baik bongkaran maupun penggusuran,” ujarnya.

Dikatakan Musa Silalahi, anggaran untuk eksekusi sudah diajukan. Jadi eksekusi nantinya akan melibatkan lembaga lain. Unsur dari kepolisian dan TNI bila diperlukan. “Anggaran untuk eksekusi sudah kita ajukan. Akan libatkan polisi unt back up kita,” ungkapnya.

Sebelumnya disampaikan Musa Silalahi, IMB untuk bangunam Studio 21 diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanam Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) yang dahulu bernama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Siantar pada tahun 2015 yang lalu.

IMB yang diberikan, katanya, sudah sesuai dengan ketentuan. Baik tentang garis sempadan jalan, sempadan bangunan dan sempadan sungai. Dan sebelumnya, ada rekomendasi dari Dinas Tata Ruang Perumahan dan Pemukiman (Dinas Tarukim) saat itu. Hanya saja, pelaksanaan bangunannya diinformasikan tidak sesuai IMB yang diberikan. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas PUPRpembongkaranplenosiantarstudio 21tkprd
Share125Tweet78Send

Related Posts

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba