SBNpro.com
Senin, Juni 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Terkait Kasus Pembangunan Kantor Lurah di Siantar, Besok Pokja Kembali Diperiksa

SBNPro.com by SBNPro.com
30/05/2022
A A
Terkait Kasus Pembangunan Kantor Lurah di Siantar, Besok Pokja Kembali Diperiksa
157
SHARES
341
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kasus dugaan korupsi Pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar tahun anggaran 2021 masih berproses di Polres Siantar.

Rencananya, penyidik Polres Siantar akan memeriksa Kelompok Kerjak (Pokja/Panitia Tender) Proyek Pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Siantar.

Dalam hal ini, yang menerima panggilan untuk diperiksa besok, Selasa (31/05/2022) adalah anggota Pokja Deny Sitepu. Saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (30/05/2022), Denny sempat menunjukkan surat panggilan dari Polres Siantar.

Dikatakan Deny Sitepu, bila tidak ada halangan, ia akan menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik. “Besok diminta datang lagi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Deny, pemeriksaan besok bukan yang pertama kali. Karena tahun lalu, ia bersama anggota Pokja lainnya seperti Arie dan Rusna Siahaan, juga sudah pernah diperiksa penyidik terkait kasus Pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu.

Pada pemeriksaan yang lalu, sebut Deny, ia menjelaskan kepada penyidik tentang proses tender Proyek Pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu, mulai dari tahap awal hingga penetapan pemenang tender.

Lebih lanjut, sebutnya, pada pemeriksaan yang lalu, Pokja telah menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik. “Dokumen itu (yang diserahkan) ada tanda terimanya,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pokja menetapkan CV Arjuna Product senagai pemenang tender. Hanya saja kemenangan CV Arjuna Product dianulir PPK Proyek Lauren Samosir, lalu memberikan pengerjaan proyek kepada CV Sinar Muara.

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kota Siantar Fidelis Sembiring mengatakan, kepada penyidik, anggota Pokja dari UKPBJ pada Bagian PBJ memberikan keterangan sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa. (*)

Editor: Purba

Tags: Besok Pokja Kembali DiperiksaCV Arjuna ProductTerkait Kasus Pembangunan Kantor Lurah di Siantar
Share63Tweet39Send

Related Posts

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba