SBNpro – Siantar
Disinyalir terlibat partai politik (parpol), Subaktiar mengundurkan diri dari Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar. Ia diduga sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN).
Sehingga, Subaktiar diduga berbohong saat melengkapi syarat administrasi ketika ikut seleksi menjadi anggota Dewan Pengawas PD PHJ. Dalam hal ini, terkait pernyataannya pada fakta integritas yang ia tanda tangani. Yang isinya, ia menyatakan tidak sedang menjadi anggota partai politik.
Sementara, Subaktiar terindikasi sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN), sesuai dengan situs KPU Langkat, kpu-langkatkab.go.id. Pada situs itu, Subaktiar terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPRD Kabupaten Langkat pada Pemilu 2019 tahun ini.
Saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp (WA), Senin (19/08/2019) terkait pengunduran dirinya dari Dewan Pengawas PD PHJ, Subaktiar tidak menjawabnya.
Sebelumnya ia meminta SBNpro.com agar konfirmasi kepada Dirut PD PHJ Kota Siantar. Karena ia telah menyerahkan data kepada Dirut PD PHJ.
“Saya sedang urus orang tua sakit, kalau ingin datanya silahkan konfirmasi ke Dirut Phj. Sebab Saya sudah kasih Data kebeliau,” tulisnya lewat pesan WA.
Saat dikonfirmasi, Dirut PD PHJ, Bambang Wahono Kencono hanya menginformasikan kalau Subaktiar telah mengundurkan diri, tanpa memberitahukan alasannya.
Selanjutnya Bambang meminta SBNpro.com agar bertanya kepada Ketua Dewan Pengawas PD PHJ, Junaedi Sitanggang.
“hal teknis utk pengunduran diri surat dan berkas beliau di tangan ketua badan pengawas pak Junaidi sitanggang,” jawab Bambang, juga lewat pesan WA.
Editor: Purba
Discussion about this post