SBNpro.com
Minggu, Juni 28, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tanpa Izin, Kerangka Reklame di Depan Eks Kantor Samsat, Berdiri di Atas Badan Jalan

SBNPro.com by SBNPro.com
22/12/2023
A A
Tanpa Izin, Kerangka Reklame di Depan Eks Kantor Samsat, Berdiri di Atas Badan Jalan
81
SHARES
175
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tiang utama media reklame yang ada di depan eks Kantor Samsat Siantar, dibangun (didirikan) tepat di tepi badan jalan dan tepi parit yang ada di Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Tiang utama berbentuk tabung, tingginya sekira 5 meter. Sedangkan kerangka (bagan) media reklamenya, posisinya berada di atas badan jalan.

Kerangka media reklame, tingginya diperkirakan dikisaran 8 meter hingga 10 meter. Dengan lebar, dikisaran 4 meter hingga ke 5 meter.

Sesuai pasal 19 ayat 1 point a Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010, tiang beserta kerangka media reklame dipasang sedikitnya 1 meter dari tepi paling luar bahu jalan atau trotoar.

Sementara tiang reklame di depan eks Kantor Samsat milik CV Evolution ADV ini, berdiri persis di tepi badan jalan, dan kerangkanya ada di atas badan jalan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar, Sofie Saragih menegaskan, dinas yang dipimpinnya sudah melayangkan teguran.

Bahkan teguran sudah dua kali dilayangkan kepada Pimpinan CV Evolution ADV. “Sudah dilakukan teguran bang. Sudah teguran ke 2,” sebut Sofie Saragih.

Teguran disampaikan, karena CV Evolution mendirikan bangunan tiang dan kerangka media reklame tanpa memiliki izin kelayakan media reklame dan izin penyelenggaraan media reklame.

Izin tidak diberikan, karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemko (Pematang Siantar) tidak ada mengeluarkan izinnya. Karena tidak sesuai ketentuan,” kata Sofie.

Untuk itu, Sofie meminta SBNpro bertanya kepada Kepala Sat Pol PP Kota Siantar. “Infonya akan segera ditertibkan,” ungkapnya.

Sementara, konfirmasi dari pihak CV Evolution belum didapatkan. (*)

Editor: Purba

Tags: berdiri di atas badan jalancv evolutionkadis pmptspkerangka reklametanpa izinTiang
Share32Tweet20Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1890 shares
    Share 815 Tweet 448
  • Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan kepada 36 KK di Kelurahan Bantan

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Janji Bupati Simalungun Masih Sebatas Omong Kosong

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba