SBNpro.com
Sabtu, November 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tanpa Izin, Kerangka Reklame di Depan Eks Kantor Samsat, Berdiri di Atas Badan Jalan

SBNPro.com by SBNPro.com
22/12/2023
A A
Tanpa Izin, Kerangka Reklame di Depan Eks Kantor Samsat, Berdiri di Atas Badan Jalan
80
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tiang utama media reklame yang ada di depan eks Kantor Samsat Siantar, dibangun (didirikan) tepat di tepi badan jalan dan tepi parit yang ada di Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Tiang utama berbentuk tabung, tingginya sekira 5 meter. Sedangkan kerangka (bagan) media reklamenya, posisinya berada di atas badan jalan.

Kerangka media reklame, tingginya diperkirakan dikisaran 8 meter hingga 10 meter. Dengan lebar, dikisaran 4 meter hingga ke 5 meter.

Sesuai pasal 19 ayat 1 point a Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010, tiang beserta kerangka media reklame dipasang sedikitnya 1 meter dari tepi paling luar bahu jalan atau trotoar.

Sementara tiang reklame di depan eks Kantor Samsat milik CV Evolution ADV ini, berdiri persis di tepi badan jalan, dan kerangkanya ada di atas badan jalan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar, Sofie Saragih menegaskan, dinas yang dipimpinnya sudah melayangkan teguran.

Bahkan teguran sudah dua kali dilayangkan kepada Pimpinan CV Evolution ADV. “Sudah dilakukan teguran bang. Sudah teguran ke 2,” sebut Sofie Saragih.

Teguran disampaikan, karena CV Evolution mendirikan bangunan tiang dan kerangka media reklame tanpa memiliki izin kelayakan media reklame dan izin penyelenggaraan media reklame.

Izin tidak diberikan, karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemko (Pematang Siantar) tidak ada mengeluarkan izinnya. Karena tidak sesuai ketentuan,” kata Sofie.

Untuk itu, Sofie meminta SBNpro bertanya kepada Kepala Sat Pol PP Kota Siantar. “Infonya akan segera ditertibkan,” ungkapnya.

Sementara, konfirmasi dari pihak CV Evolution belum didapatkan. (*)

Editor: Purba

Tags: berdiri di atas badan jalancv evolutionkadis pmptspkerangka reklametanpa izinTiang
Share32Tweet20Send

Related Posts

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba