SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tangkal Hoaks, dr Erika Pastikan Warga Kelurahan Martoba Positif Covid-19

SBNPro.com by SBNPro.com
08/05/2020
A A
63
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Seiring dengan maraknya pemberitaan media tentang pasien positif terjangkit SARS Corona Virus 2 (SARS Cov2) penyebab penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 3 Mei 2020 lalu, informasi sesat yang menyatakan kalau pasien tersebut tidak terjangkit SARS Cov2, juga marak sebagai tandingan.

Informasi menyesatkan itu banyak beredar di media sosial (medsos). Baik melalui status facebook (FB) maupun pada kolom komentar. Ada juga yang menyiarkan informasi sesat tersebut melalui youtube.

Meski narasumber dari informasi sesat tersebut tidak kredibel, namun tidak sedikit yang percaya. Bahkan sejumlah media dan aktivis LSM, ikut terjebak, dengan mempercayai informasi menyesatkan tersebut.

Informasi hoaks itu menampilkan pengakuan keluarga pasien yang tidak meyakini keluarganya positif Covid-19, salah satunya karena pihak keluarga tidak menerima surat pemberitahuan resmi dari rumah sakit tentang hasil swab. Serta opini yang dibangun warga sekitar tempat tinggal pasien, dan orang yang kenal dekat dengan pasien.

Terkait informasi yang menyesatkan itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kota Siantar, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Siantar, dr Erika Silitonga melakukan klarifikasi, Kamis malam (07/05/2020).

Kabid P2P Dinkes Kota Siantar ini memastikan, bahwa pasien perempuan asal Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, benar positif terjangkit virus bernama SARS Cov2. Saat ini, pasien berusia diatas 50 tahun itu, masih dirawat di RSUP Haji Adam Malik.

Dijelaskan pula oleh dr Erika, pasien tersebut diambil sampel swab tenggorokannya pada 26 April 2020. Lalu sampel swab tenggorokan itu dikirim ke Laboratorium Universitas Sumatera Utara (USU), dengan nomor urut sampel 48. Lalu, sampel itupun diperiksa.

Dari pemeriksaan sampel yang dilakukan, hasilnya, pasien yang berprofesi sebagai pedagang mie dan pecal tersebut dinyatakan positif Covid-19. Hal itu sesuai dengan surat yang dilayangkan Kepala Laboratorium USU kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kemudian Dinas Kesehatan Provinsi Sumut melayangkan surat pemberitahuan hasil swab ke RSUP Haji Adam Malik, dan rumah sakit lainnya, dengan tembusan salah satunya kepada Dinas Kesehatan Kota Siantar. Surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut ditembuskan ke Dinkes Kota Siantar, agar Pemko Siantar melalui GTP2 mengumumkan hasil swab tersebut.

Surat itu tidak dipublikasi, menurut dr Erika, karena pada surat tersebut ada 7 orang hasil swab dari daerah lain yang turut disampaikan. Untuk pasien asal Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara berada dinomor urut 3.

Editor: Purba

Share25Tweet16Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba