SBNpro.com
Minggu, Desember 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tangan Dipotong, Anak Tentara Adukan PT Agung Beton ke Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/10/2020
A A
Tangan Dipotong, Anak Tentara Adukan PT Agung Beton ke Polres Siantar
409
SHARES
890
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Teguh Saputra Ginting, anak dari oknum Tentara Nasional Indonesia, Serda Lili M Yusuf Ginting alami kecelakaan kerja pada 15 April 2020 yang lalu. Akibat kecelakaan kerja itu, tangan kiri Teguh Saputra Ginting diamputasi (dipotong) oleh pihak rumah sakit.

Kecelakaan kerja itu terjadi sekira jam 11.15 WIB. Ketika itu, Teguh sedang bekerja di pabrik pengolahan bahan baku jalan tol (pengolahan batu) milik PT Agung Beton di Jalan Siantar – Medan Km 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Ayah korban, Serda Lili M Yusuf Ginting yang sehari-hari bertugas si Rindam I Bukit Barisan, Kamis (01/10/2020) mengatakan, anaknya berpekan-pekan lamanya opname di rumah sakit, hingga kemudian tangan kiri anaknya tersebut harus diamputasi.

Namun oleh pihak PT Agung Beton, hanya ditawarkan santunan Rp 10 juta. Tawaran itupun ditolak. Sebab, dampak dari kecelakaan itu, anaknya alami cacat seumur hidup.

Kecewa dengan sikap perusahaan (PT Agung Beton), dua hari yang lalu, Selasa (29/09/2020), pihaknya telah melaporkan PT Agung Beton ke Polres Siantar, agar peristiwa itu diproses secara hukum.

“Sesuai Undang-undang ketenagakerjaan, pasal 13 tahun 2003 telah diatur, dimana saat kecelakaan yang tidak sesuai SOP maka perusuhaan harus bertanggung-jawab penuh terhadap korban secara finansial. Apabila tidak bekerja lagi dan cacat, harusnya dibayarkan penuh sebanyak 80 kali gaji atau 80 kali gaji dikali 70 persen. Bukan diberi Rp 10 juta. Kalau Rp 10 juta, itu dasarnya apa?” tandas Yusuf Ginting, sembari bertanya.

Atas pengalaman pahit itu, Yusuf Ginting menaruh curiga terhadap PT Agung Beton. Pria yang tinggal di
Asrama Rindam, Jalan Arga Sari, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari itu menduga PT Agung Beton tidak menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apalagi anaknya baru didaftarkan ke BPJS selepas mengalami kecelakaan. “Kalau didaftarkan setelah kecelakaan, jelas kita pertanyakan,” ujarnya.

Dikatakan Lili M Yusuf Ginting, selama beberapa bulan ia berusaha membangun komunikasi dengan pihak perusahaan. Namun hasilnya masih membuatnya kecewa. “Direksi tidak membuka ruang komunikasi dengan korban, susah dihubungi, tidak ada kepedulian. Sampai-sampai tidak ada pihak perusahaan menjenguk anak saya. Penanganan ini ditunggu berlarut-larut,” ucapnya.

Sementara itu, HRD PT Agung Beton, Rusdi, kepada jurnalis yang mewawancarainya lewat telepon mengatakan, dari awal bekerja korban telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dan saat ini, klaim dari BPJS Ketenagakerjaan masih diproses.

Sebut Rusdi, pihaknya sudah pernah konfirmasi ke pihak keluarga korban, agar bersabar. Karena klaim dari BPJS dalam pengurusan. Sedangkan terkait gaji korban, hingga saat ini masih tetap dibayarkan oleh perusahaan (PT Agung Beton). “Gajinya sampai hari ini kita bayarkan juga ya,” ungkapnya.

Editor: Purba

Share164Tweet102Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba