SBNpro.com
Rabu, Juli 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tangan Dipotong, Anak Tentara Adukan PT Agung Beton ke Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/10/2020
A A
Tangan Dipotong, Anak Tentara Adukan PT Agung Beton ke Polres Siantar
409
SHARES
890
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Teguh Saputra Ginting, anak dari oknum Tentara Nasional Indonesia, Serda Lili M Yusuf Ginting alami kecelakaan kerja pada 15 April 2020 yang lalu. Akibat kecelakaan kerja itu, tangan kiri Teguh Saputra Ginting diamputasi (dipotong) oleh pihak rumah sakit.

Kecelakaan kerja itu terjadi sekira jam 11.15 WIB. Ketika itu, Teguh sedang bekerja di pabrik pengolahan bahan baku jalan tol (pengolahan batu) milik PT Agung Beton di Jalan Siantar – Medan Km 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Ayah korban, Serda Lili M Yusuf Ginting yang sehari-hari bertugas si Rindam I Bukit Barisan, Kamis (01/10/2020) mengatakan, anaknya berpekan-pekan lamanya opname di rumah sakit, hingga kemudian tangan kiri anaknya tersebut harus diamputasi.

Namun oleh pihak PT Agung Beton, hanya ditawarkan santunan Rp 10 juta. Tawaran itupun ditolak. Sebab, dampak dari kecelakaan itu, anaknya alami cacat seumur hidup.

Kecewa dengan sikap perusahaan (PT Agung Beton), dua hari yang lalu, Selasa (29/09/2020), pihaknya telah melaporkan PT Agung Beton ke Polres Siantar, agar peristiwa itu diproses secara hukum.

“Sesuai Undang-undang ketenagakerjaan, pasal 13 tahun 2003 telah diatur, dimana saat kecelakaan yang tidak sesuai SOP maka perusuhaan harus bertanggung-jawab penuh terhadap korban secara finansial. Apabila tidak bekerja lagi dan cacat, harusnya dibayarkan penuh sebanyak 80 kali gaji atau 80 kali gaji dikali 70 persen. Bukan diberi Rp 10 juta. Kalau Rp 10 juta, itu dasarnya apa?” tandas Yusuf Ginting, sembari bertanya.

Atas pengalaman pahit itu, Yusuf Ginting menaruh curiga terhadap PT Agung Beton. Pria yang tinggal di
Asrama Rindam, Jalan Arga Sari, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari itu menduga PT Agung Beton tidak menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apalagi anaknya baru didaftarkan ke BPJS selepas mengalami kecelakaan. “Kalau didaftarkan setelah kecelakaan, jelas kita pertanyakan,” ujarnya.

Dikatakan Lili M Yusuf Ginting, selama beberapa bulan ia berusaha membangun komunikasi dengan pihak perusahaan. Namun hasilnya masih membuatnya kecewa. “Direksi tidak membuka ruang komunikasi dengan korban, susah dihubungi, tidak ada kepedulian. Sampai-sampai tidak ada pihak perusahaan menjenguk anak saya. Penanganan ini ditunggu berlarut-larut,” ucapnya.

Sementara itu, HRD PT Agung Beton, Rusdi, kepada jurnalis yang mewawancarainya lewat telepon mengatakan, dari awal bekerja korban telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dan saat ini, klaim dari BPJS Ketenagakerjaan masih diproses.

Sebut Rusdi, pihaknya sudah pernah konfirmasi ke pihak keluarga korban, agar bersabar. Karena klaim dari BPJS dalam pengurusan. Sedangkan terkait gaji korban, hingga saat ini masih tetap dibayarkan oleh perusahaan (PT Agung Beton). “Gajinya sampai hari ini kita bayarkan juga ya,” ungkapnya.

Editor: Purba

Share164Tweet102Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba