SBNpro.com
Senin, Juli 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Tak Pernah Diperhatikan Mantan Suami, Seorang Ibu Tega Menganiaya Anak Kandungnya

SBNPro.com by SBNPro.com
24/05/2018
A A
89
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Berau. 

Polres Berau mulai menguak motif wanita yang diamankan sejak Selasa (22/5) kemarin, lantaran videonya menganiaya bocah viral di tengah masyarakat Berau, Kalimantan Timur.

Motifnya, sang wanita itu kesal dengan mantan suaminya.

“Wanita itu adalah ibu kandungnya sendiri. Pelaku sakit hati dengan mantan suaminya di Jawa karena tidak pernah memberikan perhatian buat dia dan anaknya itu,” kata Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, kepada merdeka.com, Rabu (23/5) malam.

Perbuatan ibu kandung itu dilakukan 20 Mei 2018 lalu di rumah kos-kosannya di Tanjung Redeb, Berau.

“Mantan suaminya ini ada di Jawa. Dan ibu kandung terduga pelaku ini, kos di sini karena bekerja,” ujar Sigit.

“Makanya pelaku mendokumentasikan penganiayaan itu dan dikirimkan kepada istri siri mantan suaminya yang ada di Jawa sana,” ujar Sigit.

Lebih jauh soal bentuk perhatian yang tidak diberikan mantan suaminya itu, belakangan bukan hanya nafkah.

“Selama ini tidak diberikan apa-apa oleh suaminya. Ditelpon susah. Maka pelaku ini tinggal berdua saja dengan anaknya itu,” kata Sigit.

Karena kekesalan itu, maka pelaku menumpahkannya kepada anak laki-lakinya yang masih balita.

“Pengakuannya dipukul dengan tangan kosong saja. Soal luka diderita anaknya, kita tunggu hasil visum,” ujar Sigit.

Kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perenpuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau.

“Hari ini kita lakukan konseling kejiwaan terhadap pelaku. Hasilnya sekitar seminggu kedepan kita ketahui,” jelas Sigit.

Polisi sementara ini belum menahan sang ibu, hanya mengenakannya status wajib lapor.

Sigit mengaku heran, karena yang melakukan itu adalah ibu kandung anak itu sendiri.

“Kalau kita tahan nanti si anak tidak ada yang mengurusi. Yang jelas kasus ini ditangani unit PPA,” demikian Sigit.

Diketahui, seorang wanita diamankan menyusul beredarnya video berdurasi 58 detik yang viral di tengah masyarakat Berau.

Video itu memperlihatkan sang anak kondisi berdarah-darah di bagian hidung dan mulut, diduga usai dianiaya. (*)

Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul, ‘Penganiaya balita di Berau ibu kandung, motif sakit hati dengan mantan suami’.

Tags: Anak Dibawah UmurBerauKalimantan TimurMedsospenganiayaanViral
Share51Tweet16Send

Related Posts

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

06/03/2026

SBNpro - Jakarta Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menimpa pemilik Resto...

Hinca Panjaitan Minta Polri Tuntaskan Misteri Kematian Nizam

02/03/2026

SBNpro - Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan negara tak boleh gagal mengungkap penyebab wafatnya Nizam Syafei....

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

12/08/2025

SBNpro -  Aceh Bekuk 2 tersangka, Jumat 8 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan...

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

12/02/2025

SBNpro - Siantar Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Siantar, Nurhayati membenarkan uang kas Komite MTsN sekira Rp 62,75 juta...

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

12/02/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan penggelapan aset dan kas Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sekura Rp 62,75 juta, yang diduga...

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

10/02/2025

SBNpro - Siantar Anggota Komite Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Siantar periode 2024-2025, Zainul Arifin Siregar adukan kasus dugaan penggelapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1900 shares
    Share 819 Tweet 451
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    760 shares
    Share 385 Tweet 156
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Sampri Vs Panther, Satu Tewas Belasan Luka-luka

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba