SBNpro.com
Senin, Desember 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tahun 2022 Ini, Walikota dan DPRD Siantar Berencana Lahirkan 20 Perda

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2022
A A
Tahun 2022 Ini, Walikota dan DPRD Siantar Berencana Lahirkan 20 Perda
111
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Di sepanjang tahun ini, Walikota Siantar dan DPRD Kota Siantar memiliki rencana untuk melahirkan 20 peraturan daerah (Perda).

Hal itu seiring dengan ditetapkannya Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Siantar tahun 2022. Pada Propemperda tersebut, ada 20 rancangan perda (Ranperda) yang akan dibahas dan disahkan untuk menjadi perda kemudian.

Penetapan 20 ranperda pada Propemperda tahun 2022 disepakati Pemko Siantar dan DPRD Kota Siantar pada sidang paripurna DPRD Kota Siantar, Selasa (18/01/2022).

Naskah Propemperda itu ditandatangani, Plh Sekda Kota Siantar Zainal Siahaan dan Pimpinan DPRD Kota Siantar, juga disela-sela sidang paripurna di Gedung Harungguan.

Dari 20 ranperda tersebut, 16 diantaranya, nantinya merupakan usulan dari Pemko Siantar, dan 4 lainnya nantinya merupakan inisiatif (usulan) dari DPRD Kota Siantar.

Pasca penetapan Propemperda, untuk melahirkan Perda, selanjutnya DPRD Kota Siantar akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Kata Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga SH, rapat Banmus digelar untuk menentukan jadwal rapat paripurna, guna membahas dan mensahkan ranperda menjadi perda.

Adapun 16 ranperda yang akan menjadi usulan Pemko Siantar adalah, Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Kemudian, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041. Ranperda tentang Lambang Daerah Kota Siantar. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Selanjutnya, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Siantar Tahun 2021-2025. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh. Ranperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Ada juga Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Siantar Tahun 2022-2027. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2021. Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Siantar TA 2022. Ranperda tentang APBD Kota Siantar TA 2023.

Lalu, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Horas Jaya Kota Siantar. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda tentang Ketertiban Umum Kota Siantar.

Sedangkan 4 ranperda yang akan menjadi inisitif DPRD Siantar adalah, Ranperda tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda tentang Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik Siantar pada Pendidikan Non Formal. (*)

Editor: Purba

Share44Tweet28Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba