SBNpro.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tahun 2022 Ini, Walikota dan DPRD Siantar Berencana Lahirkan 20 Perda

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2022
A A
Tahun 2022 Ini, Walikota dan DPRD Siantar Berencana Lahirkan 20 Perda
111
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Di sepanjang tahun ini, Walikota Siantar dan DPRD Kota Siantar memiliki rencana untuk melahirkan 20 peraturan daerah (Perda).

Hal itu seiring dengan ditetapkannya Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Siantar tahun 2022. Pada Propemperda tersebut, ada 20 rancangan perda (Ranperda) yang akan dibahas dan disahkan untuk menjadi perda kemudian.

Penetapan 20 ranperda pada Propemperda tahun 2022 disepakati Pemko Siantar dan DPRD Kota Siantar pada sidang paripurna DPRD Kota Siantar, Selasa (18/01/2022).

Naskah Propemperda itu ditandatangani, Plh Sekda Kota Siantar Zainal Siahaan dan Pimpinan DPRD Kota Siantar, juga disela-sela sidang paripurna di Gedung Harungguan.

Dari 20 ranperda tersebut, 16 diantaranya, nantinya merupakan usulan dari Pemko Siantar, dan 4 lainnya nantinya merupakan inisiatif (usulan) dari DPRD Kota Siantar.

Pasca penetapan Propemperda, untuk melahirkan Perda, selanjutnya DPRD Kota Siantar akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Kata Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga SH, rapat Banmus digelar untuk menentukan jadwal rapat paripurna, guna membahas dan mensahkan ranperda menjadi perda.

Adapun 16 ranperda yang akan menjadi usulan Pemko Siantar adalah, Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Kemudian, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041. Ranperda tentang Lambang Daerah Kota Siantar. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Selanjutnya, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Siantar Tahun 2021-2025. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh. Ranperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Ada juga Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Siantar Tahun 2022-2027. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2021. Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Siantar TA 2022. Ranperda tentang APBD Kota Siantar TA 2023.

Lalu, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Horas Jaya Kota Siantar. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda tentang Ketertiban Umum Kota Siantar.

Sedangkan 4 ranperda yang akan menjadi inisitif DPRD Siantar adalah, Ranperda tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda tentang Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik Siantar pada Pendidikan Non Formal. (*)

Editor: Purba

Share44Tweet28Send

Related Posts

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba