SBNpro – Mojokerto
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, mengatakan, perlindungan cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan serius. Minimnya pendanaan di tingkat desa serta belum optimalnya pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dinilai menjadi hambatan utama dalam menjaga keberlanjutan situs-situs bersejarah di Indonesia.
Menurut Bonnie, ribuan desa memiliki potensi cagar budaya yang penting bagi identitas dan sejarah bangsa. Hanya saja, keterbatasan anggaran membuat desa-desa tersebut kesulitan menjalankan fungsi pelestarian secara maksimal.
Ia mengungkapkan, hingga kini tidak ada skema pendanaan khusus melalui dana desa yang dapat dimanfaatkan secara langsung untuk perawatan maupun pengamanan cagar budaya.
“Terdapat 78 ribu desa di Indonesia, dan banyak di antaranya memiliki cagar budaya yang memerlukan dukungan berkelanjutan. Tetapi tanpa pendanaan yang memadai, desa-desa ini sulit melakukan pelestarian,” tegas Bonnie, di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu 27 Nopember 2025.
Selain masalah pendanaan, Bonnie juga menyoroti belum optimalnya pembentukan TACB pada sejumlah daerah. Padahal, keberadaan tim ini sangat krusial untuk memberi rekomendasi ilmiah dalam penetapan dan pengelolaan cagar budaya.
Kelemahan kelembagaan di tingkat pemerintah daerah. Hal itu mulai dari kurangnya tenaga ahli, minimnya komitmen, hingga terbatasnya fasilitas, membuat perlindungan banyak situs bersejarah tidak maksimal.
“Pelestarian cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan anggaran hingga lemahnya kelembagaan di pemda. Tanpa TACB yang kuat, proses perlindungan akan selalu terhambat,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Bonnie menilai, pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam perlindungan warisan budaya. t
Terutama melalui mekanisme pendanaan yang jelas dan terjangkau oleh desa. Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar mengalokasikan Dana Insentif Kebudayaan yang dapat disertakan langsung ke dalam dana desa.
“Saya meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan dana insentif kebudayaan untuk dana desa—jadi elemen pembiayaannya dimasukkan ke dalam dana desa. Desa-desa yang memiliki wilayah cagar budaya, yang sudah terdaftar dan memiliki kajian serta penetapan pemerintah daerah atau nasional, harus dapat mengakses dana tersebut,” tukas Bonnie. (*)
Sumber: Parlementaria








Discussion about this post