SBNpro – Siantar
Kecelakaan lalulintas berupa tabrakan antara “kereta” (sepeda motor) terjadi di Jalan Pantaoan, dekat Plaza Ramayana, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sabtu (09/03/2019) sekira jam 07.20 WIB.
Akibat tabrakan itu, seorang kakek berusia 76 tahun, Sempana alami luka ringan dibagian kepala dan tangan. Kakek itupun sempat dilarikan ke rumah sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar, untuk mendapat pertolongan medis.
Peristiwa kecelakaan lalulintas itu telah ditangani aparat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Siantar, pasca menerima laporan tentang keajadian tersebut.
Informasi yang diterima SBNpro.com menyebutkan, kecelakaan itu melibatkan Sempana selaku pengendara sepeda motor Honda Revo No Pol BK 4276-WAA dan pengendara sepeda motor Honda Beat BK BK 3582-WAG, Wilson Nainggolan.
Disebut, kedua pengendara melintas di Jalan Pantaoan dari arah yang sama, yakni, dari arah Jalan Patimura menuju arah Jalan Sutomo.
Kemudian, ketika sepeda motor yang dikendalikan Sempana hendak berbelok kearah kanan jalan, diperkirakan kurang memperhatiakan atau tidak mendahulukan sepeda motor Honda Beat yang ada disamping kanannya. Hingga tabrakanpun terjardi.
Terkait peristiwa kecelakaan itu, aparat Satlantas Polres Siantar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Lalu menerima informasi dari masyarakat dan “memeriksa” kondisi korban luka ke rumah sakit.
Terakhir disebutkan, Sempana merupakan warga Jalan Dr Wahidin, Gang Sepeda, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Sedangkan Wilson Nainggolan merupakan warga Jalan Ercis, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Editor : Purba
Discussion about this post